Pemerintah Sudah Kucurkan Rp28,6 Miliar Bantu Warga Terdampak di Pandeglang

Kepala Dinas Sosial Pandeglang, Nuriah (Foto: Ahmad/Bingar)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Pemerintah sudah menggulirkan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebagai stimulus bagi warga tidak mampu yang terdampak pandemi Covid-19. Di Kabupaten Pandeglang, pemerintah sudah mengucurkan bantuan sebesar Rp28,6 miliar.

Anggaran itu belum seluruhnya, karena pendistribusian BST baru tahap satu. Rencananya akan ada tahap dua dan tiga.

Kucuran bantuan sebesar Rp28,6 miliar adalah akumulasi bantuan yang berasal dari pemerintah pusat maupun pemerintah Provinsi Banten yang jika ditotal ada 16,313 penerima.

Baca juga: Sinkronisasi Data Penerima Bantuan Covid-19, Pegawai Dinsos Pandeglang Rela Begadang

Namun biaya yang diterima pun berbeda. Bantuan dari pusat sebesar Rp600 per KK untuk tiga bulan. Sementara bantuan dari Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang lebih kecil, yakni Rp500 per KK dikali tiga bulan.

Dengan asumsi setiap penerima bantuan pusat sebesar Rp1,8 juta, maka pemerintah sudah menyalurkan bantuan senilai Rp24,8 miliar. Adapun dari Pemprov Banten, dengan setiap KK mendapat Rp1,5 juta, dengan demikian sudah Rp3,7 miliar yang didistribusikan.

“Sampai hari ini sudah disalurkan 13,817 KK dari 83,579 KK yang ter-cover bantuan pusat. Dari provinsi dari kuota 44,673, yang sudah cair 2,496 KK. Kabupaten masih belum karena anggarannya belum turun,” beber Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pandeglang, Nuriah, Jumat (15/5/2020).

Namun begitu, Nuriah mengakui bahwa pada penyaluran bantuan tahap pertama, masih banyak ditemukan penerima yang dobel seperti turut terdata sebagai penerima Bansos dari pemerintah.

“Kami akui masih ada yang dobel program. Tapi kami upayakan tidak dicairkan jika terdaftar sebagai penerima ganda seperti sudah terdata menerima bantuan sosial, ada yang meninggal tanpa ahli waris, atau pra sejahtera plus,” jelasnya.

Baca juga: Dinsos Sebut Takkan Ada Lagi Penerima Ganda Tahap Berikutnya

Akan tetapi Nuriah menjelaskan, pihaknya masih mendata jumlah kekeliruan pada penyaluran tahap pertama. Apabila semua sudah terekap, Dinsos akan kembali mengusulkan pencairan bantuan tahap dua.

“Contoh saja di (kecamatan) Karangtanjung 100-an KK yang diketahui dobel. Dari kuota pusat 674 KK, realisasi sudah 564. Kecamatan lain belum direkap semua,” sebut Nuriah.

“Tahap dua dicairkan jika semua rekap tahap satu selesai. Nanti kita usulkan karena harus laporan dulu realisasinya. Mudah-mudahan tidak ada lagi yang ganda,” harap mantan Camat Cimanuk itu. (Ahmad/Red).

Berita Terkait