Pemerintah Siapkan Aturan Mudik Lebaran 2020

Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo (Foto: Antara)

JAKARTA, BINGAR.ID – Pemerintah pusat sedang menyiapkan regulasi yang mengatur mudik lebaran tahun 2020. Aturan itu berupa Peraturan Presiden (Perpres) dan Instruksi Presiden (Inpres). Aturan menyangkut kegiatan mudik itu disiapkan demi mencegah penyebaran Covid-19.

Seperti yang dikutip dari Antara, Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut ketika menggelar rapat terbatas melalui video conference dari Istana Kepresidenan Bogor, tentang Antisipasi Mudik Lebaran, Senin (30/3/2020).

“Kebijakan ini adalah untuk memutus mata rantai persebaran Virus Corona,” kata Presiden Jokowi.

Imbauan kepada masyarakat untuk tidak mudik selama pandemi Covid-19, merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga warganya agar tidak tertular virus Covid-19. Presiden Jokowi menegaskan bahwa keselamatan rakyat merupakan hal utama yang diupayakan pemerintah di tengah pandemi Covid-19.

Soalnya Kepala Negara menyebut, dalam beberapa hari terakhir, tepatnya pejak penetapan tanggap darurat di DKI Jakarta, terjadi gelombang arus mudik lebih awal kebeberapa daerah seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Yogyakarta.

“Bahkan laporan yang saya terima dari Gubernur Jawa Tengah, Gubernur DIY, pergerakan arus mudik sudah terjadi lebih awal dari biasanya,” katanya.

Percepatan arus mudik itu terutama dari kalangan pekerja informal di Jabodetabek menuju ke Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), serta ke Provinsi Jawa Timur. Selama 8 hari terakhir ini tercatat ada 876 armada bus antarprovinsi yang membawa kurang lebih 14.000 penumpang dari Jabodetabek ke Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DIY.

“Ini belum dihitung arus mudik dini yang menggunakan transportasi massal lainnya misalnya kereta api maupun kapal laut, dan angkutan udara, serta menggunakan mobil pribadi,” sebut presiden.

“Ini belum dihitung arus mudik dini yang menggunakan transportasi massal lainnya misalnya kereta api maupun kapal laut, dan angkutan udara, serta menggunakan mobil pribadi,” katanya pula. (Ahmad/Red).

Berita Terkait