BINGAR.ID – Pemerintah pusat melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, mempertimbangkan membuka tempat ibadah untuk pelaksanaan Salat Idulfitri mendatang. Namun pembukaan itu masih mempertimbangkan risiko bahaya yang mungkin muncul akibat Covid-19
“Menyangkut adanya keinginan membuka tempat ibadah, tadi Pak Wapres mengingatkan peserta rapat bahwa pembukaan tempat ibadah sangat tergantung apakah masih ada bahaya yang mengancam atau tidak,” kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo setelah rapat terbatas dari Jakarta, Selasa (12/5/2020).
Pelaksanaan Salat Id berjemaah tersebut dimungkinkan setelah rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo melalui konferensi video itu, membahas kemungkinan pelonggaran untuk membuka tempat ibadah. Rapat terbatas sendiri mengangkat topik “Evaluasi Pelaksanaan Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)”.
“Kalau bahaya tidak ada, bisa saja salat dilakukan. Tapi, kalau masih ada ancaman Covid-19 maka Salat Id berjamaah tidak dilakukan,” katanya.
Gugus tugas secara khusus juga telah mendapat tugas dari Presiden Jokowi untuk menyusun dan menyiapkan suatu simulasi sehingga fase-fase dalam pemulihan setiap sektor kehidupan dapat berjalan dengan baik.
“Presiden menginstruksikan gugus tugas untuk menyiapkan suatu simulasi agar bila akan melonggarkan tahapan harus jelas, setiap fase ada yang dilakukan,” tutup Kepala BNPB itu. (*Ahmad/Red).