Pemerintah Naikkan Plafon KUR Tanpa Jaminan Rp100 Juta

Kredit Usaha Rakyat

Pemerintah melalui Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM menambah subsidi bunga KUR dan mengubah kebijakan pelaksanaan KUR. (Cermati.com)

JAKARTA, BINGAR.ID – Pemerintah Indonesia menetapkan beberapa perubahan kebijakan mengenai Kredit Usaha Rakyat (KUR) dalam rangka mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Juga sebagai motor penggerak pembiayaan yang utama untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Pemerintah menetapkan beberapa perubahan kebijakan KUR, salah satunya yaitu perubahan skema KUR tanpa jaminan yang awalnya tertinggi adalah Rp50 juta  menjadi Rp100 juta,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan resmi yang dilansir Setkab, Jumat (6/5/2021).

Saat ini porsi kredit UMKM baru mencapai 18,8 persen terhadap total kredit perbankan. Presiden meminta agar porsi itu ditingkatkan secara bertahap setidaknya menjadi lebih dari 30 persen di tahun 2024.

Baca juga: Kuota KUR Bagi Petani di Pandeglang Tinggal 100 Debitur Lagi

Pemerintah melalui Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM menambah subsidi bunga KUR dan mengubah kebijakan pelaksanaan KUR.

“Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang tambahan subsidi pada bunga KUR sehingga menjadi 3 persen selama 6 bulan 1 Juli 2021 sampai dengan 31 Desember 2021,” ujarnya.

Pemerintah menyediakan anggaran sebesar Rp4,39 triliun untuk perpanjangan tambahan subsidi bunga KUR selama jangka waktu tersebut. Adanya tambahan ini membuat total kebutuhan anggaran tambahan subsidi bunga KUR tahun 2021 menjadi Rp7,84 triliun.

Baca juga: Petani di Pandeglang Diguyur Program KUR Rp300 Miliar

Airlangga menambahkan, pemerintah juga memutuskan untuk menambah plafon KUR 2021 dari Rp253 triliun menjadi Rp285 triliun.

“Peningkatan plafon tersebut merupakan respons atas antusiasme pelaku UMKM yang tinggi akan kehadiran KUR dengan suku bunga rendah dan juga harapan pemulihan usaha UMKM,” ujarnya.

Secara keseluruhan, realisasi penyaluran KUR sejak Januari 2021 sampai dengan 29 April 2021 telah mencapai sebesar Rp82,56 triliun atau 32,63 persen dari target tahun 2021 sebesar Rp253 triliun. KUR ini diberikan kepada 2,28 juta debitur sehingga total outstanding KUR sebesar Rp252,92 triliun dengan tingkat Non Performing Loan (NPL) sebesar 0,71 persen. (Agisna/Red)

Berita Terkait