Pemda Belum Punya “Power” Minta Alokasi Bagi Hasil Pajak Lebih Besar

Tangkapan layar Direktur Eksekutif Prakasa, Ah Maftuchan dalam Webinar Meliput Isu Perpajakan yang digagas Prakarsa dan Tempo Institute (Ahmad/Bingar)

BINGAR.ID – Pemerintah daerah (Pemda) dinilai belum mampu menyusun bukti kajian atau evidence tentang potensi maupun proyeksi pajak di daerahnya. Akibatnya, alokasi dana bagi hasil dari pusat kerap kali tidak sesuai dengan kebutuhan.

Direktur Eksekutif Prakasa, Ah Maftuchan dalam Webinar Meliput Isu Perpajakan yang digagas Prakarsa dan Tempo Institute menerangkan, dengan besarnya beban Pemda dalam menarik pajak, seharusnya hal itu bisa jadi pertimbangan untuk meminta alokasi yang lebih dari biasanya.

“Pemda sebagai pemerintah yang hari ini mendapat mandat untuk meningkatkan pelayanan publik, itu bisa menuntut lebih terkait alolasi penerimaan daerah,” kata dia, Senin (16/11/2020).

Baca juga: Realisasi Pajak Pandeglang Triwulan Pertama Anjlok

Pemda ujar Maftuchan, seringkali hanya menghubungi pusat perihal kecemburuan dengan daerah lain yang lebih besar mendapat bagi hasil pajak. Selain tidak ada bukti kajian, Pemda juga tidak mempunyai kajian insiden benefit yang mengukur manfaat pajak disuatu wilayah.

“Adakah daerah di Indonesia yang punya kajian insiden benefit, mengukur manfaat yang bisa diciptakan oleh pajak disuatu wilayah. Jika sudah punya itu, mungkin jadi pertimbangan pusat untuk mengalokasilan lebih pendapatannya,” sambung Maftuchan.

Baca juga: Pemerintah Berikan 5 Fasilitas Pajak Penghasilan di Masa Pandemi

Kasus itu terjadi dibeberapa daerah dengan kandungan sumber daya alam tinggi, namun daerah tersebut malah dikategorikan miskin. Salah satu aspeknya adalah karena ketidakmampuan Pemda dalam mengoptimalisasi dana bagi hasil.

“Ada istilah satire, kutukan sumber daya alam. Itu yang daerahnya kaya SDM seperti migas, mining (tambang), itu jadi daerah yang miskin. Itu kemudian menjadi banyak kajian. Memang salah satu aspeknya adalah karena ketidakmampuan pemda dalam mengoptimalisasi dana bagi hasil,” bebernya.

Baca juga: Biaya Pemulihan Ekonomi Rp312 Triliun Belum Terserap

Oleh karenanya Koordinator Pajak Berkeadilan itu menyarankan Pemda membuat kajian yang bisa menjadi pertimbangan pusat mengalokasikan dana lebih besar. Dia juga mengusulkan agar pusat tidak banyak membuat program. Justru Pemda lah yang harus membuat sebanyak mungkin program mengingat tantangan daerah yang makin spesifik dan beragam.

“Karena tantangan daerahnya makin spesifik, beragam, dan lainnya sehingga pusat hanya regulator saja, menyiapkan regulasi dan mendistribusikan. Jadi tidak berpretensi mengerjakan sendiri supaya lebih efektif,” sarannya. (Ahmad/Red)

Berita Terkait