SERANG, BINGAR.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang menerbitkan 36.222 pembuatan paspor sepanjang tahun 2023. Jumlah ini meningkat disbanding tahun sebelumnya, yang hanya sebanyak 28.469 pemohon.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Harullah mengatakan, 36.222 pemohon selama tahun 2023, terdiri atas 22.027 pemohon baru dan 14.195 pemohon penggantian.
Baca Juga :Kantor Imigrasi Serang Deportasi 11 WNA Selama 2023
“Dibanding tahun 2022, pembuatan paspor tahun ini terjadi peningkatan sekitar 7.000 pemohon,” katanya, Sabtu (30/12/2023).
Dia menjelaskan, peningkatan pembuatan paspor di Imigrasi Serang semakin terasa menjelang akhir tahun ini. Adapun tujuan pembuatan paspor didominasi untuk keperluan wisata.
Baca Juga : Kemenkumham Berencana Bangun Kantor Imigrasi di Pandeglang
“Pada akhir Desember ini sangat signifikan sekali peningkatannya, karena memang selain kita menerima untuk permohonan haji, kemudian akhir tahun ini banyak sekali umrah dan pembuatan untuk wisata,” ucap dia.
Baca Juga : Pandeglang Terima Hibah 22 Infrastruktur dari Kementerian PUPR
Harullah menambahkan, tingginya animo pembuatan paspor tahun ini juga berdampak pada pendapatan yang diterima Imigrasi Serang. Berdasarkan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang memeroleh Rp26 miliar.
“Penerimaan kita dari paspor, izin tinggal. Tahun 2023 PNBP kita Rp26 miliar. Dan yang mendominasi adalah paspor,” tutup Hasrullah. (Ahmad)