Pembelajaran Tatap Muka Dimulai Usai Vaksinasi Sekolah

Vaksinasi Sekolah

Petugas kesehatan memeriksa tensi sebelum penyuntikkan vaksin kepada tenaga pendidikan di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (8/3/2020). Sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah, Pemerintah Kota Palembang memulai tahap vaksinasi untuk 800 orang guru dan tenaga pendidik di wilayah tersebut. ANTARA/Nova Wahyudi).

JAKARTA, BINGAR.ID – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, setelah dilakukan vaksinasi Covid-19 pada pendidikan dan tenaga kependidikan maka sekolah didorong untuk melakukan pembelajaran tatap muka.

“Setelah vaksinasi pendidikan dan tenaga kependidikan, pembelajaran tatap muka semakin didorong dan dipercepat untuk seluruh satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah,” ujar Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR seperti yang dikutip dari Antara, Rabu (10/3/2021).

Baca juga: Calon Penerima Vaksin Berkerumun, Vaksinasi di Pandeglang Dianggap Gagal

Dia menjelaskan pembelajaran tatap muka perlu diakselerasi dengan tetap menjalankan protokol kesehatan dan juga vaksinasi Covid-19. Sebelum vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan, pemerintah daerah diharapkan untuk mengakselerasi pembelajaran tatap muka sesuai dengan kondisi satuan pendidikan.

Dengan demikian, Nadiem berharap kondisi hilangnya kesempatan belajar atau loss learning akibat pandemi Covid-19 tidak terus berlanjut.

“Setelah vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan, pembelajaran tatap muka diizinkan untuk pendidikan tinggi. Tapi semua ditentukan oleh keputusan rektor apakah akan memulai perkuliahan tatap muka atau tidak,” kata dia.

Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka Dibuka Bulan Juli 2021

Pemerintah menargetkan sebanyak 5,5 juta pendidik dan tenaga kependidikan mendapatkan vaksinasi Covid-19 hingga akhir Juni 2021. Prioritas vaksinasi dilakukan berdasarkan tingkat kesulitan pembelajaran jarak jauh yang terdiri dari tiga tahap.

Tahap pertama yakni pendidik dan tenaga kependidikan PAUD, SD, SLB dan sederajat. Tahap kedua pendidik dan tenaga kependidikan SMP, SMA, SMK, dan sederajat. Tahap ketiga yakni pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan tinggi.

Jenjang pendidikan dasar mendapatkan prioritas karena pada jenjang tersebut banyak yang mengalami kesulitan dalam melakukan pendidikan jarak jauh (PJJ) selama masa pandemi Covid-19. (Ahmad/Red)

Berita Terkait