Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Serang Diharapkan 17 Februari

Pelantikan Bupati Serang

Evaluasi Divisi Keuangan, Umum, dan Logistik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang tahun 2020. (Istimewa)

SERANG, BINGAR.ID – Pelaksanaan pelantikan Bupati-Wakil Bupati Serang periode 2021-2026 terpilih diharapkan tepat waktu pada tanggal 17 Februari 2021. Mengingat, pada 17 Februari 2021 akhir masa jabatan Bupati-Wakil Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Pandji Tirtayasa periode 2016-2021.

“Untuk pelantikan kami masih koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten. Kami harapkan sih tepat waktu sesuai akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Serang periode 2016-2021 yaitu tanggal 17 Februari,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri usai menghadiri Evaluasi Divisi Keuangan, Umum, dan Logistik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang tahun 2020 di Aston Boutique Cilegon, Selasa (19/1/2021).

Baca juga: Pelantikan Calon Bupati Serang Terpilih Masih Tunggu KPU RI

Akan tetapi, sebut Entus, pihaknya masih menunggu kebijakan dari pusat dalam hal ini Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan rekomendasi Gubernur Banten.

“Kami (Pemda Serang) ikuti itu,”katanya.

Sedangkan terkait evaluasi, kata dia, secara umum pihaknya nyatakan Pilkada Kabupaten Serang sukses meskipun terdapat tantangan karena adanya hujan, angin, banjir bahkan dimusim pandemi Covid-19. Namun pelaksanaannya berjalan baik dan partisipasi masyarakat meningkat.

“Atas semua itu kita Pemda mengapresiasi kepada Ketua beserta jajaran Komisioner serta staf Sekretariat KPU, Bawaslu, TNI, Polri Kodim Serang, Cilegon, Polres Serang, Polres Serang Kota dan Polres Cilegon yang membantu pelaksanaan pilkada menjadi aman, lancar dan damai,” ungkapnya.

Baca juga: 90 Jabatan di Lingkungan Pemkab Serang Alami Kekosongan

Sementara  Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar Surya menyatakan, terkait kekosongan pemimpin di Kabupaten Serang, hal itu menjadi domain Kemendagri dan Pemda, apakah pelantikan agar dilaksanakan sebelum Februari atau Februari 2021.

“Kembali lagi itu domain Kemendagri dan Pemda, bukan domain KPU. KPU hanya menetapkan. Kami dorong agar cepat pelantikannya,“ tandasnya. (Syamsul/Red)

Berita Terkait