SERANG, BINGAR.ID – Pelantikan Bupati/Wakil Bupati Serang dan Wali Kota/Wakil Wali Kota Cilegon yang rencananya akan dilakukan pada hari Kamis (25/2/2020) diundur menjadi hari Jum’at, 26 Februari 2021.
Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Banten Gunawan Rusminto beralasan, pengunduran pelantikan untuk dua Kepala Daerah itu karena adanya arahan langsung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca juga: Ini Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2020
“Arahan dari Kemendagri bahwa pelantikan Bupati/Wali Kota dilakukan secara serentak pada hari Jumat tanggal 26 Februari 2021 dimasing-masing provinsi,” kata Gunawan, Rabu (24/2/2021).
Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim sedianya akan melakukan pelantikan Bupati/Wakil Bupati Serang dan Wali Kota/ Wakil Wali Kota Cilegon terpilih pada tanggal 25 Februari 2021 secara langsung.
Baca juga: Pelantikan Calon Bupati Serang Terpilih Masih Tunggu KPU RI
Pelantikan Kepala Daerah yang akan dilantik tersebut tertuang dalam SK Menteri Dalam Negeri Nomor 131.36-264 Tahun 2021 Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten dan Kota pada Provinsi Banten, ditetapkan di Jakarta tanggal 19 Februari 2021.
Dalam lampiran SK tersebut disebutkan bahwa atas nama Hj. Ratu Tatu Chasanah SE., M.Ak dan Drs. H. Pandji Tirtayasa M.Si dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang. Serta Helldy Agustian, SE., SH dan H. Sanuji Pentamarta, S.IP akan dilantik sebagai Walikota dan Wakil Walikota Cilegon. (Sajid/Red)