Pekan Depan, Kabupaten Serang Mulai Lakukan Vaksin Untuk Anak

Rapat kordinasi vaksin anak kabupaten serang

Acara rapat persiapan vaksinasi untuk anak usia 6 sampai 11 tahun di Kabupaten Serang, yang rencananya akan dilaksanakan mulai Senin 17 Januari 2022 besok. Istimewa

SERANG, BINGAR.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) memastikan vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun dimulai pada Senin (17/1). Karena sudah dua pekan paska di suntik BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah).

Kepala Dinkes Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi, mengatakan, untuk merealisasikan rencana tersebut pihaknya telah melaksanakan rapat koordinasi persiapan vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun, bersama Kepala Dindikbud, Asep Nugraha Jaya serta para Pengawas Sekolah Dasar se-Kabupaten Serang, untuk menjelaskan secara teknisnya di Gedung PGRI Kecamatan Ciruas.

Baca Juga : Kenali Efek Samping Vaksinasi Anak 6-11 Tahun dan Penanganannya

“Untuk teknisnya setelah rakor, para pengawas akan melakukan sosialisasi di tingkat kecamatan di bawah koordinasi camat, stakeholder lain yaitu kepala sekolah, kepala puskesmas, Polsek dan Koramil untuk menentukan perencanaan pelaksanaan kegiatan,” kata Agus, Kamis (13/1/2022)

Agus menuturkan, vaksinasi covid-19 berhubungan dengan pelaksanaan BIAS yang saat ini sedang berlangsung. Sehingga, kata Agus, bagi anak sekolah yang boleh di vaksin covid-19 harus sudah dua pekan paska di suntik BIAS.

“Anak sekolah itu harus sudah dua minggu (setelah disuntik BIAS), baru bisa diberikan vaksin covid-19, jadi perlu lebih matang,” katanya.

Baca Juga : Pandeglang Belum Bisa Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-11 Tahun

Sedangkan untuk pendataan sasarannya, kata Agus, dilakukan oleh masing-masing sekolah dengan meminta data lengkap alamat dan sebagainya. Sehingga sebelum pelaksanaan kegiatan akan memasukan data ke Pusdatin atau pusat data penerimaan vaksin covid-19.

“Sedangkan untuk penyelenggaranya kepala sekolah, puskesmas, stakeholder lainnya baik polsek dan koramil,” terang Agus.

Oleh karena itu, kata Agus, saat ini pihaknya tengah mencari daerah atau sekolah mana yang belum melaksanakan BIAS yang akan dijadikan pencanangan.

Baca Juga : Hari Pertama Vaksinasi Anak 6-11 Tahun, 1.430 Anak Jadi Sasaran

“Jadi intinya anak sudah vaksin BIAS harus sudah dua minggu baru bisa di vaksin covid-19. Maka, vaksinasi covid anak saat ini belum bisa dilaksanakan secara serentak, tapi bertahap,” tutur Agus.

Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Asep Nugraha Jaya mengatakan, rapat koordinasi dengan mengundang para pengawas sekolah dasar karena terkait anak usia 6 sampai 11 itu mayoritas ada di sekolah dasar.

“Tadi di sampaikan penjelasan umum sampai ke penjelasan teknis,” ujarnya.

Asep memastikan jika teknis pelaksanaan pihaknya sudah siap. Maksudnya, pelaksanaan vaksinasi sudah siap hanya saja ada yang perlu di pelajari.

“Kita harus matching, kita harus sinkronkan dengan kegiatan paska BIAS ini baru di laksanakan,” katanya.

Karena kemarin ada yang belum, ada yang baru satu minggu, sehingga dari kegiatan vaksinasi BIAS ke anak ke vaksinasi covid secepat-cepatnya dua minggu.

“Kita masih harus menunggu, kita akan pelajari daerah-daerah sudah ada catatan beberapa daerah yang sudah melaksanakan BIAS di Desember, jadi nanti mudah-mudahan bisa di sesuaikan,” pungkasnya. (Candra Dewi/Red)

Berita Terkait