JAKARTA, BINGAR.ID – Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyatakan tingkat partisipasi masyarakat dalam pelaporan politik uang dalam Pilkada serentak 2020 tergolong tinggi.
Dari data penanganan politik uang hingga 17 Desember 2020, Bawaslu mencatat dugaan pelanggaran politik uang berjumlah 262 kasus yang telah sampai pengkajian dan penyidikan. Terdiri atas 197 laporan masyarakat dan 65 kasus merupakan temuan Bawaslu.
“Ternyata politik uang lebih banyak laporan dari pada temuan. Hal itu berarti dorongan kita, program kita, upaya kita, ikhtiar kita untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kasus ini sudah berhasil,” kata Dewi dalam keterangan persnya yang dikutip dari laman resmi Bawaslu, Selasa (22/12/2020).
Baca juga: Hadiah Rp5 Juta Bagi Pelapor dan Buktikan Politik Uang
Dewi menyebutkan sudah ada enam putusan tindak pidana money politic dan semuanya dinyatakan bersalah. Putusan itu tersebar di Kota Tarakan Kalimantan Utara, Kabupaten Berau Kalimantan Timur, Kota Palu Sulawesi Tengah, Kota Tangerang Selatan Banten, Kota Cianjur Jawa Barat masing-masing mendapatkan vonis 36 bulan dan vonis Rp200 juta. Sementara di Kabupaten Pelalawan Riau mendapatkan vonis enam bulan percobaan dan vonis Rp200 juta.
“Ini satu hal yang baik dalam proses penanganan pelanggaran mudah-mudahan dapat memberi efek jera,” tegas perempuan asal Bumi Tadulako itu.
Politik uang, kata Dewi kerap dilakukan di ruang tertutup yang tidak mudah terdeteksi oleh Bawaslu, sehingga pentingnya partisipasi dari masyarakat atau si penerima.
Baca juga: Pandemi Covid-19 Berpotensi Munculkan Modus Baru Politik Uang saat Pilkada
Dia mengakui awalnya sempat ragu dapat meningkatkan partisipasi masyarakat yang akan melaporkan money politic. Alasannya dalam Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada terkait politik uang disebutkan baik si pemberi dan penerima sama-sama akan terkena sanksi.
“Angka pelaporan yang jauh lebih besar dari angka temuan kita ini harus dicatat secara baik dan menjadi temuan penting, bagaimana kita mendesain partisipasi masyarakat untuk melaporkan politik uang kedepannya,” kata Dewi. (Ahmad/Red)