PANDEGLANG, BINGAR.ID – Angka pernikahan di Kabupaten Pandeglang tercatat tetap tinggi meski di tengah situasi pandemi Covid-19.
Ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Cabang Pandeglang, Parhan Rosyadi mengatakan, situasi pandemi Covid-19 tidak menyurutkan ribuan pasangan di Kabupaten Pandeglang untuk melangsungkan pernikahan.
“Alhamdulillah tinggi. Kemarin saja bulan Juli angkanya mencapai 1.065 pasangan. Padahal bulan Juni hanya 300an pasangan,” ujarnya, Jumat (27/8/2021).
Baca juga: Kemenag Pandeglang Mulai Terbitkan Kartu Nikah Digital
Menurutnya, tingginya angka pernikahan pada bulan Juli lalu dikarenakan tradisi yang dianut sebagian masyarakat. Mereka memilih melangsungkan pernikahan berdekatan dengan momentum Lebaran Haji.
“Salah satu pemicunya, karena masyarakat di Pandeglang dan Banten pada umumnya banyak melangsungkan pernikahan saat bulan haji, ini terkait tradisi,” jelasnya.
Baca juga: Melihat Simulasi Resepsi Pernikahan Saat kenormalan Baru di Kota Serang
Parhan menjelaskan, tidak ada perbedaan signifikan bagi pasangan yang ingin menikah di masa pandemi. Hanya berdasarkan Perpres Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Covid-19, setiap pasangan harus menunjukkan bukti sudah menjalani vaksinasi sebelum mendaftar ke KUA.
“Kalau tidak divaksin, kepengurusan administrasi ditahan dulu. Kemudian dalam akad nikah, kami terapkan prokes ketat. Kalau dari luar Pandeglang menunjukkan hasil swab. Kalau pun menggelar resepsi, jumlah undangan harus dibatasi,” tutupnya. (Ahmad/Red)