Pandeglang Dapat Jatah Program Pengembangan Ekonomi Lokal Dari RIF

Pandeglang Dapat Jatah Program Pengembangan Ekonomi Lokal Dari RIF (Istimewa)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Kabupaten Pandeglang ditunjuk menjadi salah satu daerah yang mendapat pengembangan ekonomi lokal berupa Responsive Innovation Fund (RIF). RIF sendiri merupakan program dana kemitraan antara Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/BAPPENAS dan Pemerintah Kanada melalui Global Affairs Canada (GAC).

Program RIF ini merupakan komponen dari proyek NSLIC/NSELRED yang dikelola oleh Cowater Sogema International, untuk mendorong percepatan pembangunan perdesaan dan daerah melalui pengembangan ekonomi lokal yang merupakan penopang utama kinerja perekonomian nasional.

Kabupaten Pandeglang ditunjuk sebagai penerima program tersebut pada tahap ketiga. Rencananya, dua kecamatan di Pandeglang akan mendapat alokasi program tersebut, yakni Kecamatan Labuan dan Jiput.

Kesepahaman tersebut dituangkan dalam Memorandum Of Understanding (MOU) dengan pihak kanada menggunakan Video Conference yang berlangsung di ruang pintar, Rabu (13/5/2020).

Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan program ini sangat tepat untuk Kabupaten Pandeglang karena sangat banyak sekali potensi lokal yang dapat dikembangkan.

“Ini kesempatan kita untuk mengembangkan ekonomi lokal, tidak semua daerah memiliki kesempatan ini karena setiap tahun hanya 6 Kabupaten Kota se-Indonesia,”ujarnya.

Dia mengungkapkan, program RIF ini akan diarahkan untuk pengembangan perikanan dan pertanian, yang dianggap sebagai potensi besar yang dimiliki Kabupaten Pandeglang.

“Kita akan fokus pengembangan perikanan dan pertanian, kami harap program ini akan mengankat ekonomi pedesaan di Kabupaten Pandeglang,”imbuhnya.

Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Pandeglang Utuy Setiadi mengatakan, ditunjukkan Kecamatan Labuan dan Jiput sebagai penerima program tersebut, karena keduanya termasuk Kawasan Perdesaan prioritas Nasional (KPPN), yang ditetapkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).

“Untuk Kecamatan Labuan ada 4 Desa yaitu Desa Labuan, Teluk, Caringin, Banyu Biru. Sedangkan yaitu Desa Banyu Resmi, Tenjolahang, Sukacai, dan Desa Jiput,”terangnya

Utuy menjelaskan program ini akan berjalan mulai dari bulan Mei 2020 hingga Mei 2021, dan diperuntukan sebanyak 1.169 orang pelaku ekonomi lokal.

“Kalau di Labuan dikhususkan olahan makanan berbahan dasar ikan, sedangkan Jiput olahan berbahan dasar melinjo,”terangnya. (Ahmad/Red).

Berita Terkait