CILEGON, BINGAR.ID – Polres Cilegon, Banten menangkap empat pelaku pencuri makser di gudang Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon.
Ke empat orang itu merupakan oknum pegawai Dinkes Kota Cilegon. masing-masing dari mereka berinisial LL (38), MR (39), NS (39) dan AW (35).
Dua dari empat pegawai tersebut berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dua lainya Tenaga Kerja Sukarela (TKS). Penangkapan ke empatnya dilakukan pada Rabu (1/4) kemarin.
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Zamrul Aini mengatakan, mendapat informasi dari staf pegawai Dinkes Kota Cilegon bahwa kehilangan banyak box masker di gudang.
“Kita langsung cek TKP dan memeriksa sejumlah saksi yakni para staf Dinkes untuk menanyakan siapa yang memegang kunci gudang didapatilah lah nama-nama tersangka yang langsung kita amankan,” kata Zamrul, Kamis (2/4/2020).
Saat di lakukan pemeriksaan oleh petugas, para tersangka mengakui perbuatanya, sementara masker dari hasil pencurian itu rencananya akan mereka jual secara online dengan harga berkisar Rp 50 ribu untuk setiap box nya.
“Ada 120 box masker yang sudah di jual oleh tersangka, sisanya tinggal 63 pcs masker, dijualnya secara online. Saat ini sekuruh tersangka sudah dilakukan penahanan di Polres,” pungkasnya. (Fauzan/Red)