TANGSEL, BINGAR.ID – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Selatan (Tangsel), sejak Jumat (1/5) kemarin sudah berakhir, setelah dilaksanakan selama 14 hari dimulai sejak 18 April lalu.
Setelah pelaksanaan PSBB di Tangsel, angka Orang Dalam Pengawasan (ODP) malah kian bertambah, menjadi 1.004, Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 411. Dan, untuk kasus positif di angka 107.
Oleh karenanya, Pemerintah Kota Tangsel akan memperpanjang pelaksanaan PSBB, untuk menekan penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19. Namun, perpanjangan itu masih menunggu arahan dari Gubernur Banten, Wahidin Halim.
“PSBB kita perpanjang, sekarang sedang disiapkan perangkat hukumnya, cuma apakah berapa harinya, itu kita menunggu arahan Gubernur,” kata Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie.
Menurut Benyamin, dalam arahan Gubernur Banten akan dirumuskan waktu PSBB di periode ke dua ini. Setelah mendapat arahan, dan terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) untuk PSBB periode ke dua. Pemkot Tangsel akan kembali menyusun Peraturan Walikota (Perwal).
“Nanti akan dirumuskan Bapak Gubernur dengan pertimbangan tertentu antara 14 hari atau 28 hari. Nunggu Pergub dan Perwal, mudah-mudahan besok sudah terbit,” pungkasnya. (Fauzan/Red)