SERANG, BINGAR.ID – Nanang Saefudin, resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang menggantikan Tb. Urip Henus yang didemosi pada awal Oktober 2020 .
Pelantikan mantan Sekretaris DPRD Kota Serang itu dilakukan langsung oleh Wali Kota Serang Syafrudin di halaman Puspemkot Serang, Jumat (8/1/2021) kemarin.
Penunjukkan Nanang setelah yang bersangkutan melewati open bidding atau seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Kota Serang.
Baca juga: Sekda Kota Serang “Dicopot” Jadi Staf Ahli
“Pelantikan ini untuk mengisi kekosongan jabatan pada jabatan tinggi Pratama Sekda yang berasal dari peserta seleksi terbuka tahun 2020 yang masuk dalam ke dalam tiga besar yang direkomendasikan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan telah melalui berbagai proses yang melibatkan panitia seleksi jabatan pimpinan tinggi Pratama Sekda,” kata Syafrudin.
Saat melantik, Syafrudin menyebut empat tugas yang harus dilakukan oleh Sekda definitif. Meliputi meningkatkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan memberikan penghargaan dan hukuman.
“Artinya ASN harus diberikan penghargaan dan juga hukuman, nanti penghargaan dan hukumannya seperti apa disesuaikan karena kita yang menilai,” ujarnya.
Baca juga: Nanang Saefudin Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Serang
Kemudian menjalin dengan mitra kerja seperti DPRD dan forum pimpinan daerah (Forkompinda) dalam rangka mengembangkan kebijakan daerah dan kelancaran dalam mengahadapi hambatan tugas pembangunan pemerintah.
“Ketiga kembangkan sistem penyusunan anggaran yang berbasis kinerja saya ingatkan kepada pejabat yang baru dilantik untuk selalu mengayomi memberikan arahan sehingga mereka dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan penuh pengabdian.
Terakhir ciptakanlah suasana kerja yang kondusif dan pupuk kerjasama yang baik dan para Pimpinan dan staf di lingkungan unit kerja saudara agar tugas-tugas yang menjadi tanggung jawab dapat dicapai dengan hasil yang maksimal,” tuturnya. (Ahmad/Red)