PANDEGLANG, BINGAR.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang mengkritik Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang diusulkan DPR RI. Hal itu disampaikan saat melakukan audiensi dengan DPRD Pandeglang.
Ketua MUI Kabupaten Pandeglang, Kh Tb, Hamdi Ma’ani menegaskan, Pancasila merupakan salah satu ideologi bangsa yang sudah ditetapkan sejak dahulu dan sudah final.
“Karena pancasila sudah final, kita hanya memberikan dukungan dan dorongan kepada MUI Pusat, anggota DPR RI yang masih memiliki hati,” kata KH, Tb Hamdi Ma’ani, Rabu (24/6/2020)
Dikatakannya, meski saat ini Mentri Kordinator bidang politik, hukum dan keamanan (Menkopolhukam) sudah menunda RUU HIP, akan tetapi, MUI menegaskan agar RUU HIP bisa dihentikan.
“Meminta agar DPR RI menyetop pembahasan RUU HIP, Alhamdulillah DPRD menyetujui usulan. Menkopolhukam menunda, tapi kami minta bukan hanya ditunda tapi dibatalkan,” ujarnya.
Apabila, RUU HIP ini kembali dilkukan pembahasan di DPR RI, pihaknya bakal kembali mengambil langkah tegas.
“Kalau pembahasan ini dilanjutkan kembali, kita juga akan menyampaikan aspirasi lagi dan mendorong lagi ke MUI Pusat dan Provinsi,” tegasnya.
Pasalnya, jika RUU HIP ini tetap dilanjutkan bakal membawa dampak terhadap kesatuan Negara Republik Indonesia (NKRI).
“Yang dikhawatirkan nanti, ini dari Pancasila menjadi Trisila dan menjadi Ekasila. Nanti menjadi ketuhanan yang berkebudayaan dikemanakan itu syariat islam ini sudah harga mati,” pungaksnya. (Syamsul/Red)