PANDEGLANG, BINGAR.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang mengeluarkan lima umbauan bagi masyarakat demi memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid -19.
Lima imbauan itu disampaikan Ketua MUI Kabupaten Pandeglang, KH. Tb. Hamdi Ma’ani melalui sebuah video berdurasi 1 menit 58 detik.
“Dalam rangka memutus rantai penyebaran virus corona, saya Ketua MUI Kabupaten Pandeglang bersama Polres Pandelang mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pandeglang untuk:,” kata Hamdi memulai prolog dalam video yang diterima Bingar.id, Jumat (27/3/2020).
Baca juga: MUI Pandeglang Imbau Umat Muslim Tetap Salat Jumat di Masjid
Kelima imbauan tersebut meliputi; pertama, bahwa untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, disarankan untuk tidak mengadakan perkumpulan massa dalam jumlah banyak, maupun di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.
Kedua, tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.
“Poin ketiga yakni menjaga jarak aman dan selalu ikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan penvebaran virus corona,” ujar Hamdi.
Imbauan keempat, tidak melakukan pembelian atau penimbunan kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lain secara berlebihan.
“Terakhir, tidak terpengaruh dan menyebarkan berita atau informasi dengan sumber yang tidak jelas, yang dapat menimbulkan keresahan dimasyarakat,” pesan Ketua Umum Pengurus Besar Malnu itu. (Ahmad/Red).