Momentum Idul Adha Bagi KPK, Bisa Hapus Prilaku Koruptif

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri (Istimewa)

JAKARTA, BINGAR.ID – Momentum Idul Adha atau yang juga dikenal sebagai Hari Raya Qurban merupakan salah satu hari besar bagi agama Islam. Idul Adha dimaknai sebagai tanda puncaknya ritual ibadah haji di Mekkah.

Namun sebenarnya, ibadah Idul Adha tidak hanya penyembelihan hewan qurban dan ibadah haji. Ada banyak makna serta hikmah lainnya yang tersirat di dalam Idul Adha. Seperti yang dimaknai oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Firli memaknai, Idul Adha bisa menjadi momentum penghapusan sikap korupsi di Indonesia. Sikap rakus akan keinginan mencuri uang rakyat diharapkan turut ‘dikurban’.

“Ibadah kurban seyogianya menjadi momentum bagi kita untuk menyembelih tabiat tamak, sifat binatang yang sejatinya ada namun terpendam dalam diri setiap manusia,” kata Firli, Jumat (31/7/2020).

Firli mengatakan, sikap tamak saat ini masih sering menguasai para pejabat negara untuk melakukan korupsi. Menurutnya, sikap itu yang membuat para koruptor selalu kurang terhadap apa yang telah dimiliki.

Firli mengatakan momentum Iduladha bisa menghapus sikap tamak itu. Asal, kata dia, makna Iduladha diserap dengan sangat baik oleh para pejabat.

“Oleh karena itu lah, sudah sepatutnya kita jadikan perayaan Idul Adha tahun ini sebagai momentum kebangkitan melawan hasrat dan nafsu jahat korupsi, yang kita mulai dari diri sendiri,” ucapnya.

Firli juga mengaku punya tiga strategi jitu untuk menghapus sikap rasuah. Tiga strategi itu yakni, pendekatan pendidikan masyarakat, pendekatan pencegahan, dan pendekatan penindakan.

Tiga strategi itu juga bisa disatukan dengan makna dalam momentum Idul Adha. Firli yakin kombinasi itu bisa menghapus sikap korupsi di Indonesia.

“Insyallah menjadi solusi terbaik agar Indonesia cepat terlepas dari laten korupsi yang menggurita di negeri ini dan Indonesia yang bersih dari korupsi bukan lah hanya menjadi mimpi tapi terwujud nyata Indonesia bersih dari segala bentuk korupsi,” tutupnya. (Fauzan/Red)

Berita Terkait