PANDEGLANG, BINGAR.ID – Sekitar 199.785 warga di Kabupaten Pandeglang, masuk kedalam kategori miskin atau prasejahtera. data itu, berdasarkan SK Gubernur Banten. Mirisnya, ribuan warga itu belum tersentuh bantuan dari pemerintah.
Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Kemiskinan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang, Yunisa mengatakan, data tersebut selalu diperbarui setiap empat bulan sekali oleh petugas pendamping di tiap kecamatan.
Sementara, data penerima program pemerintah seperti penerima program sembako ini di Kabupaten Pandeglang ada 107.241 KK, adapun data penerima program PKH ini ada 63.885 KK atau keluarga penerima manfaat.
“Masih ada beberapa masyarakat Kabupaten Pandeglang yang sama sekali belum mendapatkan bantuan dari program pemerintah. kita sedang mengusulkan, sedang merencanakan masyarakat Pandeglang sebesar 14.838 KK, akan kita bantu dengan bantuan sosial dari APBD Kabupaten Pandeglang, sedang dibahas oleh tim kabupaten Pandeglang,” kata Yunisa, Sabtu (18/04/2020).
Sementara itu, saat ini pihaknya membicarakan permasalahan bantuan jenis apa yang akan diberikan kepada masyarakat yang terkena dampak covid-19.
“Jadi kita berharap masyarakat Pandeglang yang kurang mampu, atau terkena dampak covid-19 ini terbantu, minimal dari pemerintah ada perhatian, karena masih pembahasan kita belum tahu bantuan sosial, nanti bentuknya uang atau komoditas lainnya sembako,” ungkapnya.
Adapun langkah yang sedang dilakukan adalah, melakukan pendataan secara by name by address oleh pemerintah tingkat desa, namun demikian dia menyebutkan ada kuota setiap kecamatan yang akan menerima bantuan tersebut.
“Pendataan ada di tingkat desa, tingkat desa mengirimkan data tersebut ke tingkat kecamatan, kemudian tingkat kecamatan dikirim datanya ke Dinas Sosial berdasarkan kuota yang sudah ditetapkan oleh Dinas Sosial perkecamatan,” pungkasnya. (Syamsul/Red)