Merasa Mampu, Warga Kembalikan Bantuan Covid-19 Dari Pemerintah

Ilustrasi pengambilan bantuan

JAKARTA, BINGAR.ID – Sebanyak 26 orang warga di Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah, mengembalikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp.600 ribu perbulan dari Pemerintah.

Sebelumnya warga itu terdaftar sebagai penerima BLT virus Corona atau Covid-19. Namun karena mereka merasa mampu, akhirnya memundurkan diri sebagai penerima manfaat melalui surat yang diterima pihak Kecamatan.

“Warga yang mengembalikan bantuan tersebut dari Desa Karangsalam 4 orang dan warga Desa Kedungpring 10 orang, jadi ditambah 12 orang yang sebelumnya menjadi 26 orang,” kata Camat Kemranjen Dwi Irawan Sukma.

Menurut Irawan, penyerahan dilakukan secara sukarela setelah pihaknya bersama pemerintah desa memberikan sosialisasi, tentang orang yang berhak menerima bantuan dan siapa saja yang menerima.

“Setelah mendapat informasi, ada warga yang ingin pindah ke warga lain. Ada yang harus berembug dengan keluarga, baru mengundurkan diri,” jelasnya.

Semula, lanjutnya, ada yang ingin diterima kemudian disalurkan ke tetangga, namun ada yang ingin tidak enak, akhirnya diterima sesuai hubungan.

“Meskipun disalurkan ke orang pasti ada usil, sudah mampu menerima bantuan. Maka mereka menerima, menerima informasi yang kami terima tetap menerima yang diteruskan ke orang lain,” ujarnya.

Dikatakan, sesuai peralihan bantuan sosial tersebut dapat dikembalikan dulu ke Kementerian Sosial (Kemensos) Sehingga data dikirimkan ke Posko Bansos Dampak Covid-19 di Pendopo Sipanji.

Irawan menambah, masih ada beberapa warga desa di Kecamatan Kemranjen yang juga ingin mengembalikan bantuan. Saat ini kepala desa dan perangkat, masih terus melakukan pendataan.

“Mudah diterima penerima, jujur ​​diterima, mereka menerima bantuan, tidak membuat tetangganya iri,” pungkasnya. (*Fauzan/Red)

Berita Terkait