Menag Pastikan Dana BOS Madrasah dan Pesantren tahun 2020 Tetap Naik Rp100 Ribu

Menteri Agama, Fachrul Razi (Kemenag)

JAKARTA, BINGAR.ID – Menteri Agama Fachrul Razi memastikan dana BOS Madrasah dan Pesantren tahun 2020 tetap naik. Hal ini ditegaskan Menag dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, sekaligus memastikan batalnya rencana penundaan kenaikannya diwaktu lalu karena dampak Covid-19.

“Saya tegaskan, dana BOS madrasah dan pesantren tahun 2020 tetap naik Rp100 ribu sesuai rencana awal,” tegas Menag, Selasa (8/9/2020).

Anggaran BOS Madrasah dan Pesantren pada DIPA Kemenag tahun 2020 direncanakan mengalami peningkatan unit cost. Untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI), naik dari Rp800.000/siswa (2019) menjadi Rp900.000/siswa (2020).

Sementara Madrasah Tsanawiyah (MTs), naik dari Rp1 juta/siswa (2019) menjadi Rp1.1 juta/siswa (2020). Adapun BOS Madrasah Aliyah (MA) dan MA Kejuruan (MAK), naik dari Rp1.4 juta/siswa (2019) menjadi Rp1.5 juta/siswa (2020). Total kenaikan anggaran Bos Madrasah berjumlah Rp874,4M.

Alokasi yang sama untuk Pesantren Ula (setingkat MI), Wustha (MTs), dan ‘Ulya (MA), anggarannya naik Rp100 ribu untuk setiap santri. Sehingga, total kenaikan anggaran BOS Pesantren berjumlah Rp16,47M.

Menurut Menag, waktu yang lalu  rencana kenaikan ini tertunda. Seiring dampak Covid-19 dan adanya refocussing program, anggaran Kemenag mengalami pemotongan sebesar  Rp2,6 triliun. Dari jumlah itu, sebanyak Rp2,02 triliun diambil dari anggaran pendidikan Islam.

Karenanya saat itu, diambil kebijakan untuk menunda kenaikan anggaran BOS Madrasah dan Pesantren. “Penundaan itu kami lakukan, karena saat itu kami tidak memiliki jalan lain. Begitu kami punya jalan, maka rencana kenaikan anggaran BOS akan tetap kami implementasikan. Ini akan segera kita selesaikan, hari ini juga,” tegasnya.

Kebijakan Kemenag itu kemudian direspons positif Pimpinan Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto dan para anggota Komisi VIII.

“Terima kasih Pak Menteri atas kebijakannya. Ini akan menjadi kado terbaik untuk anak-anak miskin hari ini,” ujar Yandri. (Ahmad/Red)

Berita Terkait