Masyarakat di Zona Merah Dianjurkan Salat Tarawih di Rumah

Salat Tarawih

Ilustrasi salat tarawih berjemaah. (Istimewa)

JAKARTA, BINGAR.ID – Pemerintah membolehkan pelaksanaan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid/musala dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat. Namun, untuk umat muslim yang berada di wilayah zona merah, dianjurkan untuk tetap beribadah di rumah.

“Daerah yang masih dalam zona merah, itu dianjurkan menggunakan rukhsah (keringanan) atau kemurahan-kemurahan yang diperbolehkan, yaitu tidak melakukan tarawih atau tadarus di tempat umum atau masjid-masjid, untuk menghindari penularan (Covid-19),” ujar Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin seperti yang dikutip dari laman Setkab, Senin (12/4/2021).

Baca juga: Tak Perlu Kecewa Puasa Tanpa Tarawih Berjemaah

Lebih jauh Wapres mengingatkan bahwa ibadah berjemaah di masjid, seperti salat tarawih dan tadarus hukumnya sunah, sementara menjaga diri dari penularan penyakit atau bahaya hukumnya wajib. Oleh karena itu, ia meminta umat muslim memprioritaskan upaya menekan penularan Covid-19.

“Begitu juga kenapa pemerintah melarang mudik. Itu karena pengalaman tahun lalu, terjadi peningkatan (penularan) Covid-19 sampai 90 persen ketika mudik. Untuk itulah kenapa, menjaga itu, kemudian dilarang mudik. Saya kira kedudukannya itu sama saja, bahwa mudik atau silaturahim itu sunah, tetapi ada bahaya (penularan Covid-19),” ujarnya.

Baca juga: Pemkot Tangerang Izinkan Salat Tarawih Berjemaah di Masjid

Dalam kesempatan yang sama, Wapres mengimbau agar Ramadan kali ini dijadikan sebagai momentum untuk memperbaiki diri serta memohon ampun kepada Allah SWT, serta memohon perlindungan-Nya, khususnya dari segala bencana yang tengah melanda Indonesia.

“Seperti kita tahu bahwa bulan Ramadan adalah bulan maghfirah, ampunan Allah.  Karena itu, mari kita jadikan bulan Ramadan (sebagai bulan) untuk memohon ampun kepada Allah. Karena kita semua menyadari bahwa kita semua tidak ada yang tidak berdosa karena kita bukan orang yang maksum (terpelihara dari dosa),” pungkasnya. (Ahmad/Red)

Berita Terkait