Masa Jabatannya Berakhir, Tatu Akan Curahkan Waktu Bareng Cucu

Ratu Tatu Chasanah

Ratu Tatu menyerahkan memori pertanggungjawaban Bupati Serang di Pendopo Bupati. (Istimewa)

SERANG, BINGAR.ID – Ratu Tatu Chasanah bersama Wakil Pandji Tirtayasa resmi mengakhiri masa jabatannya sebagai Bupati Serang dan Wakil Bupati Serang periode 2016-2021 pada Rabu (17/2/2021).

Jabatannya, akan digantikan sementara oleh Sekretaris Daerah Tb Entus Mahmud Sahiri, sebagai Pelaksana Harian (Plh). Tatu-Pandji yang memenangkan kontestasi Pilkada Serentak Kabupaten Serang 2020 lalu, rencananya akan kembali dilantik pada 26 Februari 2021.

Baca juga: Tatu Semringah Untirta Akan Bangun Destinasi Wisata Air

Usai jabatannya berakhir, Tatu mengaku akan lebih banyak menghabiskan waktu bersama cucu dan keluarga sebelum dilantik kembali untuk melanjutkan periode kedua, 2021-2026.

“Mau fokus ngurus cucu bersama keluarga karena liburan juga tidak bisa karena pandemi,” kata Tatu usai menyerahkan memori pertanggungjawaban Bupati Serang di Pendopo Bupati, Rabu (17/02/2021).

Tatu tidak menyampaikan pesan khusus kepada Entus Mahmud karena dinilai sudah memilki kompetensi yang sesuai untuk menjalankan roda pemerintahan.

“Tidak ada catatan khusus untuk Plh Bupati Serang karena sebelumnya juga sudah sering jalan untuk menuntaskan persoalan di Kabupaten Serang,” ucapnya.

Baca juga: Hari Ibu, Sejumlah Pemuda Sampaikan Saran ke Bupati Tatu

Sementara Entus Mahmud berkomitmen akan menjalankan amanah yang diberikan.

“Ruang lingkup kami juga sebatas adminsitrasi dan tidak mengeluarkan kebijakan yang bertentangan dengan bupati sebelumnya,” kata Entus.

Ia berencana akan melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Serang untuk tetap berjalan secara normal.

“Saya butuh dukungan dari seluruh stakeholder dalam menjalankan tugas sebagai Plh Bupati Serang,” katanya.

Baca juga: Tatu Janjikan Pendidikan Gratis hingga Perguruan Tinggi

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah menetapkan Pelaksana Harian (Plh) untuk Kabupaten Serang berdasarkan surat perintah nomor 132/253/PemKesra/2021, tanggal 16 Februari 2021, disebutkan bahwa Sekretaris Daerah Kabupaten Serang yakni Tubagus Entus Mahmud Sahiri ditugaskan untuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Bupati Serang.

“Direncanakan pelantikan bupati terpilih pada 26 Februari dan secara administrasi kami sudah siap,” tandasnya. (Syamsul/Red)

Berita Terkait