SERANG, BINGAR.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang meraih penghargaan dari Kementerian Kesehatan atas upaya eradikasi frambusia selama lima tahun terakhir. Penghargaan diterima langsung Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Gedung Profesor Sujudi, Kemenkes, Jakarta, Rabu (7/4/2021).
Selain Pemkab Serang, penghargaan yang sama juga diberikan ke Kota Cilegon, Kota Bengkulu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Salatiga, Kabupaten Kendal, Kota Blitar, dan Kota Madiun. Sementara Provinsi Sulawesi Selatan mendapat sertifikat eleminasi kusta.
Baca juga: Pemkab Serang Lakukan Pemetaan di 144 Desa yang Selenggarakan Pilkades
Eradikasi frambusia merupakan upaya pembasmian berkelanjutan untuk menghilangkan frambusia secara permanen sehingga tidak menjadi masalah kesehatan secara nasional.
“Sekarang sudah ada contoh daerah yang sukses melaksanakan eleminasi kusta dan eradikasi frambusia. Kami harapkan, yang sudah berhasil memberikan contoh kepada daerah lain,” kata Budi.
Menurutnya, kusta dan frambusia sudah ada sejak lama dan masih ada hingga saat ini. Maka diperlukan penanganan yang serius dari kepala daerah melalui kebijakan yang efektif.
“Penanganannya lebih mudah dari Covid-19, karena sudah ada obatnya. Namun kita perlu bekerja lebih keras lagi untuk benar-benar menghilangkan kusta dan frambusia di seluruh daerah,” ujarnya.
Baca juga: Tim Percepatan Pembangunan Dibentuk, Puspemkab Serang Dibangun Tahun Ini
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Kemenkes. Menurut Tatu, frambusia merupakan penyakit kulit yang cukup berat dari PHBS yang tidak baik. Untuk menekan penyebaran penyakit ini, Pemkab Serang menurunkan program perbaikan rumah tidak layak huni, perbaikan sanitasi dan lingkungan, penyuluhan hingga survei ke sekolah-sekolah.
“Kita harus semangat terus meningkatkan PHBS, sehingga penyakit ini tidak lagi timbul di masyarakat,” tutupnya. (Sajid/Red)