LSM Koalisi Aktivis Bersatu, Tuntut Evaluasi Pasokan Listrik ke Tambang Batubara Ilegal

Pln

Ketua LSM dengan pihak perwakilan dari PLN saat membahas persoalan oknum dalam aksi massa di Lebak.

LEBAK, BINGAR.ID – LSM Koalisi Aktivis Bersatu, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor PLN UP3 Banten Selatan, Kecamatan Rangkasbitung, Rabu 6 Agustus 2025.

Aksi massa yang dipimpin langsung Ketua LSM Pemantau Keuangan Negara Lebak ini, mendesak evaluasi menyeluruh dan transparan, terhadap pasokan listrik, khususnya dari ULP Malingping, yang diduga mendukung aktivitas tambang batubara ilegal di Kampung Cibobos, Kecamatan Cihara.

Baca Juga : Gubernur Banten Diminta Selesaikan Persoalan Pertambangan Ilegal di Lebak Selatan

Selain itu, aksi ini pun memprotes atas meninggalnya seorang penambang di lokasi tambang. Sehingga menuntut pencopotan Kepala ULP Malingping dan Kepala UP3 PLN Banten Selatan, serta usut tuntas dugaan pasokan listrik ilegal yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat sekitar dan lingkungan.

Dalam orasinya, mereka menyoroti buruknya instalasi listrik yang terpasang secara tidak tepat, melanggar SOP keamanan, dan berpotensi membahayakan jiwa, khususnya di musim penghujan.

Baca Juga : Wakapolda Tinjau Vaksinasi Massal di Pandeglang

“Kami tegaskan, tidak akan memberi toleransi bagi oknum PLN, yang melanggar aturan dan meminta aparat kepolisian, untuk segera mengusut persoalan tersebut, serta menindak tegas pelanggaran yang dilakukan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab itu,” tegasnya.

Sementara perwakilan PLN UP3 Banten Selatan, Ikbar, menyampaikan, bahwa saag ini oknum yang diduga terlibat atas insiden yang terjadi di kawasan pertambangan itu, sedang dalam proses penyelidikan.

Baca Juga : Rumah Kemasan Pandeglang “Terbengkalai”

“Saat ini oknum yang terlibat sedang dalam proses investigasi dan pelaporan kepada Polres Lebak. Namun, pihak PLN belum dapat memberikan perjanjian tertulis yang diminta oleh LSM, terkait langkah-langkah penanganan,” jelasnya.

Menyikapi pernyataan pihak PLN, massa aksi menuntut agar dalam waktu satu minggu, dari hasil investigasi, harus diumumkan dan alat-alat listrik yang terpasang di 90 titik sekitar area tambang, untuk segera dicopot demi keselamatan warga. (Widi/Red)

Berita Terkait