LEBAK, BINGAR.ID – Kabupaten Lebak, Provinsi Banten terancam mengalami kelangkaan guru agama Islam yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam empat tahun ke depan.
Soalnya saat ini 375 guru agama Islam yang memiliki status sebagai ASN, sebagian besar sudah memasuki usia pensiun. Sementara, kebutuhan tenaga pengajar agama Islam disemua jenjang pendidikan belum juga terpenuhi.
“Kemungkinan empat tahun ke depan dipastikan guru agama Islam berstatus ASN terjadi kelangkaan karena mereka banyak yang memasuki masa pensiun,” kata Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam pada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak Sudirman, Rabu (15/4/2020).
Sudirman menjelaskan, kebanyakan guru agama Islam yang mengajar di sekolah formal diangkat menjadi PNS sekitar tahun 1980-an. Dia menilai, kekurangan guru agama Islam pada jenjang pendidikan SD, SMP dan SMA/SMK akan berdampak terhadap moralitas generasi bangsa.
“Sebab, manusia tanpa pendidikan agama tentu akan menimbulkan dekadensi moral, seperti perjudian, seks bebas, korupsi, minuman keras, narkoba hingga tawuran,” terangnya.
Dia menyebut, jumlah guru agama Islam yang sudah mengantongi sertifikasi pada jenjang pendidikan SD, SMP dan SMA/SMK tercatat 443 orang dan 375 diantaranya guru yang berstatus ASN. Berkaitan dengan hal itu, Kemenag Lebak sudah mengajukan penambahan sebanyak 2,000 tenaga pengajar.
“Kami berharap kekurangan guru agama Islam sebanyak 2.000 orang bisa terpenuhi hingga tiga tahun ke depan berstatus ASN. Sudah diusulkan kepada Kementerian Agama, namun formasi pembukaan relatif terbatas,” keluhnya.
Oleh karena itu, dia berharap usulan tersebut segera direalisasikan. Sebab jika tidak, dia khawatir kualitas pendidikan agama siswa di Lebak rendah.
“Jika kekurangan guru agama terpaksa pihak sekolah memanfaatkan guru yang ada menjadi guru agama Islam atau merekrut guru honorer yang tentu bukan lulusan pendidikan agama,” tandasnya. (Ahmad/Red).