Lama Terbengkalai, Terminal Cadasari Difungsikan Kembali

Terminal Cadasari

Setelah lama tak berfungsi, Terminal Cadasari diaktifkan kembali. (Bingar/Ahmad)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Terminal Cadasari, Kabupaten Pandeglang difungsikan kembali setelah sekian lama terbengkalai. Reaktivasi terminal tipe C itu dimulai sejak Rabu, 3 Agustus 2022.

Sekarang, sopir angkutan kota (Angkot) jurusan Serang-Pandeglang, wajib masuk ke terminal untuk didata dan dipungut retribusi sebesar Rp2.000 per hari.

Baca juga: Terminal Cadasari Pandeglang Senilai Rp1,6 Miliar Terbengkalai

“Kami melihat tiga terminal belum berjalan, kita berupaya untuk mengaktifkan kembali. Dimulai dari Terminal Cadasari. Sekarang angkot jurusan Serang-Cadasari diwajibkan masuk ke terminal,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pandeglang, Atang Suhana saat ditemui di lokasi, Rabu (3/8/2022).

Dia mengakui sejak dibangun tahun 2018 silam dengan anggaran mencapai Rp1,6 miliar, terminal tersebut tidak berjalan efektif. Padahal Terminal Cadasari memiliki potensi retribusi yang cukup besar. Sehari petugas bisa mengumpulkan retribusi sekitar 70-100 angkutan.

“Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi terminal tahun 2022 sebesar Rp300 juta dari seluruh terminal di Pandeglang. Saat ini sudah terealisasi sebesar 57 persennya,” sebut Atang.

Baca juga: Bukan Jalan Rusak, Ini yang Sebabkan Terminal Cadasari Terbengkalai

Maka dia menegaskan, kedepan Dishub akan terus mengefektifkan keberadaan Terminal Cadasari. Petugas akan ditempatkan setiap hari di depan pintu masuk dan dalam kawasan terminal. Bukan hanya itu, fasilitas dan akses menuju terminal juga akan segera diperbaiki.

“Kedepan kami akan menempatkan petugas di pintu masuk dan area terminal. Setiap hari akan kami turunkan 2 anggota Wasdal, terutama di depan. Jadi kapasitas petugas terminal ada di dalam,” jelasnya.

Sementara salah seorang sopir angkutan, Ujang mengaku tidak mempersoalkan pemungutan retribusi di terminal. Hanya dia mengeluhkan ketidaktertiban sopir angkutan yang sering tidak menaati aturan. Apalagi tidak sedikit angkutan Serang-Pandeglang yang bodong tanpa dilengkapi surat resmi.

“Kurang tertib, sopir angkutan kurang teratur. Apalagi banyak sopir jurusan Serang-Pandeglang yang tidak jelas, tanpa surat-surat,” keluhnya.

Baca juga: Habiskan Rp1,6 Miliar, Terminal Panimbang Sudah 5 Tahun Terbengkalai

Bukan hanya itu, pria asal Tasikmalaya itu juga mengeluhkan kondisi jalan masuk terminal yang rusak. Oleh karenanya dia berharap reaktivasi tersebut diikuti dengan pembenahan terminal supaya lebih nyaman bagi sopir dan penumpang.

“Soal retribusi saya tidak keberatan, wajar segitu mah. asalkan fasilitasnya diperbaiki, memadai, dan dibuat tertib. Jalan juga diperbaiki supaya jalur masuk mudah dilalui,” harapnya. (Ahmad)

Berita Terkait