Lahan Untuk Huntap Seluas 3,5 Hektare Fokus Diawasi dan Segera Diusulkan

Ilustrasi (Freepik)

LEBAK, BINGAR.ID – Sedikitnya lahan seluas 3,5 hektare, ditetapkan dan akan diusulkan ke Pemerintah Pusat, untuk kebutuhan pembangunan Hinuan Tetap (Huntap) korban bencana banjir bandang, di Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, awal tahun 2020 lalu.

Kepala Seksi (Kasi) Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak, Feby Rizki Pratama mengatakan, BPBD masih fokus memantau lahan yang akan dibangun Huntap tersebut.

“Sudah ada seluas 3,5 hektare. Segera kita usulkan ke Pusat,” kata Feby, Senin (6/7/2020).

Ia mengklaim, lahan yang titiknya tidak jauh dari permukiman warga itu, dirasa aman dari banjir dan longsor. Untuk memastikannya, akan diuji terlebih dahulu oleh dinas terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup (LH), bahkan bekerjasama dengan Badan Geologi.

“Selain dinas teknis, kami juga libatkan Badan Geolologi untuk uji kelaikan lahan tersebut,” tambahnya.

Lahan seluas 3,5 hektare itu tambahnya, diperkirakan mampu menampung sebanyak 219 rumah. Untuk anggarannya, baik untuk pembelian lahan, pembangunan musola, fasilitas umum dan Huntap itu, ditaksir mencapai sebesar Rp15 Miliar. “Baru hitungan sementara, dan prediksi kasar,” tandasnya.

Kepala Pelaksana BPBD Lebak, Kaprawi mengaku, untuk lahan yang diusulkan peruntukannya jadi Huntap di Kecamatan Lebakgedong, kemungkinan bisa direalisasikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Semoga bisa direalisasikan. Tugas kita hanya mengusulkan,” imbuhnya, seraya menambahkan, ingin secepatnya ada kepastian lahan untuk Huntap, agar para terdampak bencana banjir bandang dapat hidup lebih laik. “Jika dianggap kurang, kita akan berusaha mencarikannya lagi,” ucapnya. (Ina/Red)

Berita Terkait