Lagi, Pantai Carita di Reklamasi Tanpa Izin

Reklamasi di Pantai Carita yang diduga tidak berizin (Istimewa).

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Pesisir Pantai Carita di Kabupaten Pandeglang kembali tercemar dengan aktivitas reklamasi guna pengembangan sebuah hotel.

Beberapa tahun yang lalu, kegiatan serupa juga sempat terjadi meski di lokasi berbeda.

Warga pun mengeluhkan aktivitas tersebut karena dinilai akan merusak biota yang ada di Pantai Carita, khususnya yang berada di Desa Sukarame, Kecamatan Carita.

Seorang warga setempat, Ahmad Nur menuturkan, aktivitas reklamasi yang dilakukan oleh pemilik hotel yang belakangan diketahui bernama Carita Asri, diduga menyalahi aturan.

Soalnya, dalam surat yang beredar, izin mereka hanya untuk membangun akses jalan dan membangun villa. Namun kenyataannya, mereka melangsungkan kegiatan reklamasi.

“Kenyataannya tak begitu, mereka malah melakukan reklamasi di pesisir pantai Carita. Jelas hal itu merusak karang dan biodata laut. Kami juga menduga tak berizin,” kata Ahmad Nur saat dihubungi via chat WhatsAap (WA), Selasa (28/4/2020).

Dia menjelaskan, warga sudah melakukan audiensi dengan aparat desa menyampaikan keberatannya. Tak lama aktivitas itu sempat terhenti setelah pihak desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menegur pengelola.

Namun warga tetap saja khawatir dengan kegiatan tersebut jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah.

“Awalnya memang tidak melakukan reklamasi, akan tetapi kemarin malah turun ke laut dan melakukan pengerukan. Sudah rusak dan kami khawatir abrasi juga, makanya kami desak agar diperbaiki lagi dan ditindak tegas,” tandasnya.

Warga lainnya, Atang Maulana juga mengutarakan keresahannya terhadap aktivitas tersebut. Dia mengaku warga menolak kegiatan itu karena dapat merusak lingkungan.

“Pokoknya kami menolak keras kegiatan reklamasi itu,” ujarnya kesal. (Barra/Red).

Berita Terkait