Kunker ke Pasar Badak, DPRD Banten Soroti Tata Kelola yang Semrawut

Komisi II DPRD Pandeglang saat berdialog dengan pihak Disperindag Pandeglang di kantor UPT Pasar yang terletak di Pasar Badak (Foto. Syamsul/Bingar)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten mendatangi kantor UPT Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pandeglang yang terletak di Pasar Badak.

Dalam kunjungan kerja (Kunker) itu, Komisi II menyoroti pengelolaan Pasar Badak yang semrawut karena banyak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar. Oleh karenanya, Komisi II meminta Disperindag bisa secepatnya melakukan penertiban terhadap para pedagang yang saat ini masih membandel.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten Fraksi Demokrat, Yoyon Sujana mengatakan, bahu jalan bukanlah tempat yang layak untuk berjualan dan parkir, karena hal itu bisa membuat jalur utama yang dilalui pengendara menimbulkan kemacetan.

“Harapan kami jalur utama ini adalah jalur yang indah untuk dilalui, tanpa ada proses macet dan semraut,” kata Yoyon usai kunjungan kerja, Senin (15/6/2020).

Menurut Yoyon, jika dilakukan penertiban bisa membuat tata kelola pasar lebih maksimal dan tertib. Ia mengharapkan, Disperindag dan Dinas Perhubungan dapat bersinergi dalam mengelola tata kelola pasar Badak.

“Sidak langsung ke lapangan mudah-mudahan nanti Disperindag dengan Dishub bisa bersinergi sehingga bisa menempatkan mereka (PKL-red) secara tertib,” pungkasnya.

Sementara Kepala Sub Bagian Tata Usaha (TU) UPT Pasar Disperindag Pandeglang, Darinto Suminto mengaku, dalam upaya pembenahan para PKL yang masih berjualan di sepanjang bahu jalan pasar Badak. Pihaknya akan memberlakukan aturan terhadap para pedagang dengan cara mengatur jadwal untuk berjualan.

“Hasil kesepakatan Satpol-PP, Dishub serta Disperindag pedagang harus mundur dan tidak sampe mengganggu jalan. Selain itu waktu untuk mereka di atur penjualannya, PKL boleh berjualan malam hari dari pukul 12.00 malam sampai pukul 06.00 pagi setelah itu bahu jalan mejadi tempat parkir motor,” pungkasnya. (Syamsul/Red)

Berita Terkait