JAKARTA, BINGAR.ID – Kementerian Agama (Kemenag) menjadikan revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai salah satu program prioritas. Tahun ini ditargetkan ada 100 KUA, dan enam di antaranya dijadikan sebagai model.
Enam KUA Model tersebut adalah KUA Kecamatan Banjarnegara (Jawa Tengah), KUA Kecamatan Biringkanaya, Makassar, (Sulawesi Selatan), KUA Kecamatan Ciawi Gebang, Kuningan (Jawa Barat), KUA Kecamatan Sidoarjo (Jawa Timur), KUA Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah (Lampung), dan KUA Kecamatan Sewon, (Yogyakarta).
Baca juga: Tak Ada Toleransi Bagi KUA yang Lakukan Pungli
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menjelaskan, revitalisasi akan memperluas cakupan fungsi layanan KUA. Ke depan, layanan KUA tidak hanya seputar pencatatan pernikahan, tapi juga fungsi pemberdayaan ekonomi dan penguatan moderasi beragama.
Menurutnya, setidaknya ada lima transformasi layanan KUA dalam program revitalisasi ini. Pertama, KUA menjadi garda terdepan Kementerian Agama dalam pelayanan publik.
“Kedua, KUA menjadi pusat layanan keagamaan bagi masyarakat,” ujar Kamaruddin dala m keterangan resmi yang dilansir Kemenag, Senin (31/5/2021).
Baca juga: Akhir Mei 2021, Kemenag Luncurkan Kartu Nikah Digital
Tansformasi ketiga, kata Kamaruddin, KUA menjadi pusat pemberdayaan ekonomi umat. Keempat, KUA menjadi pusat data keagamaan yang dilengkapi dengan sistem deteksi dan respon dini terhadap konflik keagamaan.
“Dan transformasi kelima, KUA menjadi rumah moderasi beragama berbasis komunitas,” terangnya.
“Semoga program revitalisasi ini benar-benar dapat memperkuat tugas dan fungsi KUA dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat untuk mewujudkan khaira ummah,” tutupnya. (Sajid/Red)