SERANG, BINGAR.ID – Meski tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 belum dimulai, namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang sudah mengusulkan anggaran pesta demokrasi itu.
Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar mengatakan, pihaknya akan mengusulkan dua konstruksi anggaran untuk Pemilu 2024.
Baca juga: DPB Kabupaten Serang Meningkat, Didominasi Pemilih Pemula
“Ada dua desain yang akan kita usulkan, yang satu tanpa ada support dari Provinsi Banten dan yang satu ada support dari Provinsi Banten. Karena memang anggaran besar ini juga kan situasi pandemi kita belum selesai. Oleh karena iti penting buat kami sebelum mengajukan usulan anggaran kita rapat dengan Pemda,” ujar Abidin usai menggelar rapat koordinasi dengan Kesbangpol di kantornya, Selasa (11/1/2022).
Abidin membeberkan, usulan dua desain anggaran itu karena di 2024 ada dua Pilkada, yakni Pilkada Gubernur, Pilkada Bupati/Walikota. Dengan demikian, ada beberapa bagian seperti adhoc. Jika itu di-cover oleh provinsi, tentunya tidak akan memberatkan kabupaten.
“Konstruksi anggaran kita itu hampir 61 persen untuk kebutuhan adhoc. Karena kita banyak sekali ada 29 kecamatan dan 326 desa, bayangkan untuk kecamatan saja 5 PPK, 3 sekretariat begitu juga PPS dikali 326 desa, sehingga luar biasa, apalagi kalau honor mereka sesuai dengan UMR, kemudian beban kerja mereka di 2024 luar biasa,” tuturnya.
Baca juga: KPU Hibahkan 3.420 Thermogun ke Pemkab Serang
Adapun untuk kontruksi anggaran yang rencananya akan diusulkan yaitu sebesar Rp107 miliar apabila semua ditanggulangi APBD Kabupaten Serang tanpa ada co-sharing dengan APBD Provinsi Banten. Tetapi kalau co-Sharing dari Provinsi Banten anggaran yang dibutuhkan hanya Rp60 miliar.
“Anggaran ini hanya untuk Pilkada, karena diamanat undang-undang itu kan dibiayai dari APBD. Kalau Pileg Pilpres seluruhnya APBN,” tuturnya. (Sajid)