PANDEGLANG, BINGAR.ID – Perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kelurahan Pandeglang sepi peminat. Pasalnya sejauh ini, baru hanya ada empat orang yang mendaftar.
Padahal Kelurahan Pandeglang membutuhkan 245 petugas KPPS dan 70 petugas Linmas untuk ditempatkan di 35 TPS.
“Untuk hari ini baru ada empat orang yang mendaftarkan diri untuk menjadi petugas KPPS. Kalau yang tersebar ada di 35 TPS,” kata Anggota PPS Kelurahan Pandeglang Ucu Maulida, Rabu (7/10/2020).
Baca juga: 20.187 Petugas KPPS di Pandeglang Wajib Rapid Test. Berapa Anggarannya?
Menuntutnya, masih rendahnya peminat itu karena tahap perekrutan baru dibuka hari ini. Dia meyakini pendaftaran KPPS akan memenuhi kebutuhan. Sebab masa pendaftaran masih dibuka hingga 13 Oktober 2020 mendatang.
“Karena ini baru hari pertama, mungkin baru ada empat orang yang memberikan dokumen atau berkas untuk mendaftarkan diri. Masih ada waktu sampai 13 Oktober 2020 untuk penerimaan pendaftaran,” ujarnya.
Baca juga: KPU Tolak Calon Petugas KPPS Berusia Lebih dari 50 Tahun
Ucu mengaku, sudah ada beberapa masyarakat yang bertanya mengenai mekanisme pendaftaran. Sebab perekrutan KPPS kali ini berbeda, yang mana calon petugas yang berusia di atas 50 tahhn, tidak bisa lagi ikut mendaftar. Termasuk adanya kewajiban menjalani uji cepat atau rapid test sebagai upaya penyebaran Covid-19.
“Sebagian memang sudah tahu adanya perekrutan. Karena ada beberapa yang sudah berpengalaman tapi sekarang tidak bisa masuk karena usia sudah melebihi. Tapi, bagaimana usia kan sesuai aturan yang ada. Ada juga yang siap di-rapid test ada juga yang keberatan dan mempertanyakan,” tandasnya. (Syamsul/Red)