JAKARTA, BINGAR.ID – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membeberkan sejumlah temuan masalah dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB) 2020 secara online di sejumlah daerah.
Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti mencontohkan masalah yang terjadi di Jawa Barat. Lambatnya server membuat pelaksanaan memasukkan data verifikasi PPDB SMA di Cibinong, Kabupaten Bogor, terganggu.
“Selain itu, sistem jaringan server menjadi lemot juga terjadi di beberapa wilayah, sehingga para pendaftar sangat lama menunggu hasil sukses untuk terbaca di sistem, sangatlah membutuhkan waktu hingga satu hingga dua jam,” kata Retno melalui siaran pers.
Lambat dan bermasalahnya server, kata Retno, membuat target verifikasi data pendaftar yang semula direncanakan rampung sebanyak 200 siswa dalam satu hari menjadi tidak tercapai.
Masalah ini, kata dia, juga terjadi dalam PPDB SMA di Sumatra Barat, terutama saat mengirimkan dokumen calon siswa.
“Banyak pendaftar yang menggunakan smartphone Android sehingga kecepatan mengunggah sangat bergantung pada paket data yang dimiliki, sehingga calon siswa dan orang tua harus bersabar dan sering mengulang,” paparnya.
Temuan masalah berikutnya yakni kuota berlebih dan kekurangan Siswa. Misalnya, kata dia, di wilayah Kendal, Jawa Tengah. Retno memaparkan, ada delapan desa yang disepakati masuk dalam zona SMPN 3 Patebon. Tiga desa di antaranya yaitu Desa Jambearum, Purwokerto dan Bugangin, masuk dalam zona utama. Sedangkan lima desa lainnya, adalah zona irisan dari zona lain.
Akibatnya, SMPN 3 Patebon kekurangan siswa, dari kuota 256 siswa baru terisi 167 siswa. Sebab, siswa yang sekolah di SMPN mayoritas berasal dari luar zona. Ada yang dari Kaliwungu, Brangsong, dan Weleri. Namun, kuota siswa yang diterima di SMPN 2 Kendal justru kelebihan, dari kuota 256 siswa.
“Terjadi kelebihan 70 siswa. Sehingga 70 siswa itu kemudian disalurkan ke sekolah lain, di antaranya SMPN 1 Kendal, SMPN 3 Kendal, dan SMPN 3 Patebon. Tinggal siswa yang disalurkan tersebut memilih sekolah yang mana.,” ujarnya. (*Fauzan/Red)