Komisi II DPR RI Apresiasi Insentif Tenaga Pendidik di Kabupaten Serang yang Lebih Tinggi

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah saat menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Pendopo Bupati Serang (Istimewa)

SERANG, BINGAR.ID – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Ahmad Doli Kurnia mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dalam penanganan para guru honorer kategori dua (K-2) dan murni (honorer kategori satu). Menurut Doli, standardisasi dalam pemberian dana insentif relatif tinggi dibanding daerah lain.

“Dari tenaga honorer sekian jumlahnya, alhamdulillah kami menilai penanganan Pemkab Serang terhadap tenaga honorer cukup baik, standarisasi relatif tinggi dibanding daerah lain dana insentifnya,” kata Doli saat rombongan Komisi II DPR RI melakukan Kunjungan Kerja ke Kabupaten Serang, Senin (20/7/2020).

Sekadar diketahui, Pemkab Serang memberi insentif untuk pendidik dan tenaga kependidikan dengan total anggaran Rp55,64 miliar dari APBD Kabupaten Serang. Diperuntukan 3.053 guru pendidikan anak usia dini (PAUD) dan TK Pembina.

Ada juga insentif untuk 2.273 guru honorer Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP),insentif K2 SD untuk 637 guru, K2 SMP 117 guru, insentif untuk operator SD 705 orang, dan insentif operator SMP 92 orang, insentif K2 SD 143 non guru

.Kemudian insentif guru Pulo Panjang dan Pulo Tunda 185 orang, insentif Madrasah Diniyah Awaliah (MDA) 6.190 guru, insentif guru ngaji 9.851 orang, insentif TKK, insentif GBS, dan insentif guru TPQ 1.165 orang.

“Dibandingkan daerah lain sangat berbeda. Bahkan di daerah lain ada yang tidak diberi insentif sama sekali,” ucapnya.

Politisi Golkar itu menyebut, Komisi II selalu berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PAN-RB) untuk membahas bagaimana seluruh honorer K-2 di Indonesia bisa ditampung diangkat statusnya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Kami juga membahas tentang insentif dan penggajiannya. Sudah ada 51 orang diangkat menjadi P3K. Untuk saat ini tinggal menunggu Perpres tentang tunjangan dan gajinya,” terangnya.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menekankan terkait hononer K-2 dan Honorer murni agar Komisi II DPR RI memperjuangkannya untuk diangkat menjadi P3K. Karena sampai saat ini belum terealisasi untuk di Kabupaten Serang.

“Karena perekrutan secara umum saya menganggap itu tidak adil karean usia sudah di atas 35 tahun, karena baik K-2 dan murni sudah mengabdikan diri belasan tahun. Diharapkan baik K-2 dan murni bisa diangkat menjadi CASN, kami harap Komisi II menyuarakan itu,” kata Tatu. (Syamsul/Red)

Berita Terkait