Komisi II Desak Pemerintah Segera Salurkan Bantuan Covid-19 Bagi UMKM

Gedung DPRD Pandeglang (Foto: Ahmad/Bingar)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang menyebut Dinas Koperasi dan UMKM (Dinkop UMKM) Kabupaten Pandeglang harus menyalurkan bantuan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang saat ini sedang berada di ambang kebangkrutan.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pandeglang Fraksi PKS, Agus Sopyan mengatakan, selain memberikan dorongan dengan dana stimulus, Dinkop UMKM juga harus memberikan pendampingan.

Baca juga: Ratusan UMKM di Pandeglang Tak Tersentuh Bantuan Covid-19

“Pendampingan dan dana stimulus, UMKM masuk dalam perencanaan bantuan yang terdampak Covid, tapi secara teknis saya belum hafal,” katanya, Rabu (17/6/2020).

Agus menerangkan, bantuan itu harus segera diberikan karena hal itu sudah masuk dalam perencanaan dari anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Banten.

Baca juga: Belum Dapat Bantuan, Pelaku UMKM di Pandeglang Dibayangi Kebangkrutan

“Dana bantuan untuk UMKM yang terdampak Covid itu setahu saya memang sudah masuk dalam rencana pemerintah daerah. Hanya memang dialokasikan dari dana Bantuan Keuangan provinsi. Yang jadi persoalan transfer dana Bankeunya belum turun, jadi tersendat. Secara prinsip kami mendukung bantuan untuk UMKM,” pungkasnya. (Syamsul/Red).

Berita Terkait