Klaim Izin Investasi Sudah Dipermudah, Pengusaha Diminta Jaga Lingkungan

DLH Pandeglang menggelar Sosialisasi Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Bagi Pengusaha. (Istimewa)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Pengusaha di Kabupaten Pandeglang diminta untuk ikut menjaga lingkungan. Soalnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mengklaim, selama ini izin usaha para pengusaha sudah dipermudah sehingga harus berperan dalam menjaga lingkungan.

“Pemerintah Daerah telah mempermudah perizinan untuk membuka investasi sebesar-besarnya bagi para pengusaha. Akan tetapi harus taat aturan, jangan sampai perusahaan membuang limbah sembarangan, sehingga dapat merugikan masyarakat,“ pesan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang, Tati Suwagiharti dalam Sosialisasi Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan bagi para pengusaha bertempat di Hotel Mutiara Carita, Kamis (24/6/2021).

Baca juga: Tumpukan Sampah di Teluk, Ciri Tumpulnya Perda K3

Tati mengatakan, sosialisasi kali ini memprioritaskan pemahaman kepada para pengusaha untuk bisa mempelajari secara detail terkait Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 tentang Lingkungan Hidup.

“Peraturan yang ada sudah mengatur segalanya, agar para pengusaha taat hukum, taat aturan, menjaga lingkungan, perijinan, semua itu sudah diatur sebagaimana mestinya, “ jelas Tati.

“Sosialisasi Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan ini sangat penting agar dapat memberikan pemahaman kepada para pengusaha melakukan perjanjian komitmen di dalam dokumen, sehingga kedepanya perusahaan harus mampu untuk mengimplementasikan untuk melindungi dan mengelola lingkungan dengan baik,“ sambung mantan Kadinsos itu.

Baca juga: DLH Pandeglang Ngaku Kekurangan TPA Sampah

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Pery Hasanudin menambahkan, pelaku usaha yang melakukan kegiatan dan menghasilkan limbah B3 wajib melakukan pengelolaan limbah secara baik, demi terjaganya kelestarian lingkungan.

“Saya berharap melalui sosialisasi ini, para pengusaha dapat memahami tentang aturan perizinan, pengelolaan lingkungan dan lain sebagainya, sehingga keberadaan perusahaan ini dapat menciptakan kondisi lingkungan yang tetap terjaga kelestariannya dan tentu saja yang paling utama adalah adanya peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Pandeglang, “ pesannya. (Ahmad/Red)

Berita Terkait