PANDEGLANG, BINGAR.ID – Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD-DMI) Kabupaten Pandeglang Masa Khidmat 2019-2024 dilantik Pengurus Wilayah DMI Provinsi Banten, Kamis (28/01/20210), di Ballroom Hotel Horison Altama Pandeglang.
Kegiatan yang bertema “Upaya Konsolidasi Organisasi dan Membangun Harmonisasi serta Sinergitas Diantara Stakeholder DMI Dalam Rangka Mewujudkan Masjid Sebagai Pusat Pembinaan Aqidah, Ibadah, Akhlak dan Ukhuwwah” ini dirangkaikan dengan Rapat Kerja Daerah DMI Kabupaten Pandeglang.
Baca juga: Masjid Agung At-Tsauroh Akan “Diguyur” Anggaran Rp60 Miliar
Ketua Panitia Pelaksana Pelantikan dan Rakerda PD-DMI Kabupaten Pandeglang, H.M. Aspuri HZ mengatakan, kegiatan tersebut diikuti sekitar 130 orang, yang merupakan Pengurus Daerah DMI Kabupaten Pandeglang, utusan PW-DMI Provinsi Banten dan para undangan.
“Kami berharap, kegiatan ini dapat menghasilkan sesuatu yang bermanfaat untuk PD-DMI Pandeglang khususnya, dan masyarakat pada umumnya,” imbuhnya.
Ketua terpilih PD-Dewan Masjid Indonesia Pandeglang, Abdul Ghaffar Alhatiri mengatakan, DMI sebagai ormas kemasjidan mempunyai peran penting dalam mendorong dan penguatan masjid dan mushola, yang bukan hanya sebagai tempat kegiatan ritual keagamaan tetapi juga sebagai pusat kegiatan sosial dan ekonomi umat sehingga dalam pengurus PD-DMI Kabupaten Pandeglang pun, mempunyai latarbelakang pendidikan dan profesi yang beragam.
“Kegiatan ini merupakan upaya akselerasi peran DMI dalam memberdayakan masjid bagi kesejahteraan umat. Kami melihat, dukungan pemerintah, organisasi keagamaan, dunia usaha dan industri, sangat luar bisa. Diharapkan, kegiatan ini menjadi titik awal pencapaian visi, misi dan program kerja PD-DMI Kabupaten Pandeglang,” tuturnya.
Baca juga: 500 Marbot Masjid di Kota Tangerang Terima Bantuan Dari Baznas Banten
Rakerda yang berlangsung hingga menjelang maghrib ini menghasilkan 10 butir rekomendasi internal dan 10 rekomendasi eksternal yang ditujukan kepada berbagai pihak. Rekomendasi itu, diantaranya, Pertama, DMI Pandeglang meminta Pemkab dan BPN setempat memberikan pendampingan dalam upaya penataan status lahan masjid serta penerbitan IMB-nya.
Kedua, DMI Kab. Pandeglang meminta Pemkab Pandeglang melibatkan DMI dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Kabupaten Pandeglang, mengingat FKUB memiliki andil dalam penerbitan perizinan tempat-tempat ibadah termasuk dalam pendirian masjid dan mushola.
Ketiga, DMI Kab. Pandeglang meminta Pemkab Pandeglang dalam memberikan izin pendirian masjid melibatkan DMI sebagai organisasi kemasjidan di Indonesia. Keempat, DMI Pandeglang meminta Kantor Kemenag Pandeglang melibatkan DMI dalam pembinaan organisasi kepengurusan masjid, sebab DMI merupakan ormas kemasjidan sesuai dengan UU Ormas Nomor 16 Tahun 2017.
Baca juga: MUI Pandeglang Imbau Umat Muslim Tetap Salat Jumat di Masjid
Kelima, DMI Pandeglang mengusulkan Pemkab Pandeglang untuk melibatkan DMI dalam pengelolaan Baznas di Pandeglang. Keenam, DMI meminta Pemkab Pandeglang memfasilitasi adanya kantor atau Sekretariat PD DMI Kabupaten Pandeglang.
Ketujuh, DMI Pandeglang meminta Pemkab Pandeglang memberikan hibah dana untuk masjid dan mushola dengan melibatkan DMI. (Ahmad/Red)