KemenPUPR Klaim Sudah Serap 387.549 Tenaga Kerja Melalui Padat Karya Tunai

KemenPUPR Klaim Sudah Serap 387.549 Tenaga Kerja Melalui Padat Karya Tunai (Foto Dok. pu.go.id)

JAKARTA, BINGAR.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mempercepat penyaluran Program Padat Karya Tunai (PKT) untuk menstimulasi perekonomian secara langsung ke masyarakat.

Tahun ini, KemenPUPR mengalokasikan program PKT rutin sebesar Rp11,3 triliun dengan target penerima manfaat 614.480 orang. Dan saat ini, KemenPUPR mengklaim program tersebut sudah menyerap tenaga kerja sebanyak 387.549 orang dengan total anggaran yang telah disalurkan mencapai Rp4,8 triliun atau sebesar 42,7%.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Program PKT dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi.

“Selain untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke pelosok. Pola pelaksanaan PKT nanti juga harus memperhatikan protokol physical & social distancing untuk pencegahan penyebaran Covid-19,” ujarnya, Jumat (24/7/2020).

Selain mengalokasikan anggaran program PKT rutin, KemenPUPR juga melakukan perubahan skema pada program atau kegiatan infrastruktur yang semula bersifat reguler menjadi dilaksanakan dengan pola Padat Karya dengan alokasi anggaran Rp654,4 miliar dan target penerima manfaat sebanyak 80.888 orang.

“Tujuan utama Padat Karya untuk mempertahankan daya beli masyarakat di perdesaan atau mendistribusikan dana pembangunan ke desa-desa,” sambunganya.

Anggaran program padat karya utamanya digunakan untuk Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI), Pemeliharaan Rutin Jalan & Jembatan, Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), penataan Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas), Pembangunan Baru dan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya. (Ahmad/Red)

Berita Terkait