Kemendagri Pastikan Pilkada 9 Desember 2020, Kampanye Pakai Live Streaming

Ilustrasi Pilkada Serentak 2020 (Foto; Google)

JAKARTA, BINGAR.ID – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akhirnya menemukan titik temu, setelah sebelumnya sempat terkatung-katung akibat Pandemi Covid-19.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian memastikan Pilkada serentak akan digelar pada 9 Desember 2020. Meski demikian pelaksanaan Pilkada harus mengedepankan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Belajar dari pengalaman negara lain dan kemudian bagaimana menyiasatinya, Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan pada Desember tetap kita laksanakan namun protokol kesehatan kita komunikasikan dan koordinasikan,” kata Tito dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR, di Jakarta.

Kemendagri telah menyampaikan usulan kepada Komisi Pemilihan Umum(KPU) bahwa agenda penting dalam tahapan Pilkada, seperti pembentukan dan pelatihan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) bisa dilakukan secara virtual.

Menurutnya, untuk pemutakhiran data pemilih oleh petugas dilakukan secara “door to door” dengan mengenakan sarung tangan dan alat pelindung diri (APD).

“Lalu kegiatan pendaftaran calon tidak harus dengan rombongan dan konvoi, pengundian dan pengumuman pasangan calon bisa dilakukan secara virtual,” katanya.

Soal kampanye Pilkada 2020 dikatakannya tidak perlu dilakukan secara fisik. Namun, bisa dilakukan dengan kampanye terbatas dalam ruangan dengan disiarkan secara “live streaming” melalui media sosial.

Terkait pemungutan suara, Tito menyebut, disarankan adanya penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan khusus di daerah yang masuk zona merah pandemi COVID-19 harus menggunakan APD, masker, dan sarung tangan.

“Pemungutan suara diatur per jam, dan pemilih yang memberikan hak suaranya bisa diatur waktu kedatangannya,” pungkasnya.

Selain itu, dia mengkomunikasikan dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 terkait rencana pelaksanakan Pilkada pada 9 Desember 2020. Menurutnya, Kemenkes dan Gugus Tugas mendukung pilkada dilaksanakan pada tanggal tersebut namun harus mematuhi protokol kesehatan. (*Fauzan/Red)

Berita Terkait