Kembali Diaktifkan, Pengawas Akan Pelototi Tahapan Pilkada Pandeglang

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Pandeglang, Karsono (Ahmad/Bingar)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang mulai mengaktifkan kembali pengawas Ad hoc (sementara) tingkat Panitia Pengawas Desa/Kelurahan dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

Pengaktifan kembali dua unsur pengawas itu lantaran kini tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pandeglang tahun 2020 sudah kembali bergulis usai sempat terhenti akibat pandemi Covid-19.

Baca juga: 369 ASN Lakukan Pelanggaran Netralitas

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Pandeglang, Karsono mengatakan, para pengawas desa dan kecamatan sudah diaktifkan kembali sejak tanggal 14 Juni  lalu. Menurutnya, ada 339 Panitia Pengawas Lapangan (PPL) setingkat desa/keluharan dan 105 Panwascam.

“Sudah diaktifkan lagi, sejak 14 Juni lalu. Kami aktifkan dengan cara melakukan telekonferensi menyampaikan secara resmi dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang 2020. Jumlah Panwas Desa 339 orang dan Panwas Kecamatan 105 orang,” kata Karsono, Senin (22/6/2020).

Baca juga: Bawaslu Pandeglang Minta Bantuan Sosial Tak di Politisasi

Sementara itu, tahapan pengawasan Pilkada yang bakal segera dilakukan yakni pengawasan Verifikasi Faktual (Verfak) dan pemutahiran data pemilu.

“Tahapan yang akan dilaksanakan verifikasi faktual dukungan calon perorangan. Lalu tahapan beririsan juga dengan pemutahiran dengan data Pemilu. Rekrutmen PPDP coklit, pelaksanaannya bakal dimulai 24 Juni sampai 12 Juli mendatang,” ujarnya.

Baca juga: 200 Kepala Daerah Dinilai Berpotensi Manfaatkan Bansos Untuk Pencalonan Pilkada

Adapun berdasarkan ketentuan, pengawas Ad hoc tingkat desa akan menjalankan tugas hingga Januari 2021. Sedangkan tugas Panwascam akan berakhir pada Februari 2021.

“Panwas Desa maksimal sampai Januari. Panwascam maksimal sampai Februari. Itu juga kalau tidak ada PSU (Pemungutan Suara Ulang, red). Kalau ada PSU diperpanjang sampai jadwal PSU selesai,” tandasnya. (Syamsul/Red).

Berita Terkait