SERANG, BINGAR.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan mewajibkan penyediaan sarana pojok baca disetiap kelurahan. Penyediaan pojok baca itu merupakan upaya Pemkot untuk meningkatkan minat baca di kalangan masyarakat.
Wali Kota Serang, Syafrudin menjelaskan, pojok baca itu harus tersedia di sarana pendidikan, pusat keramaian, hingga kantor pelayanan tingkat kelurahan.
Sejauh ini, Pemkot Serang baru menyediakan tiga titik pojok baca yang tersebar di Pondok Pesantren Muta’alimin, Lingkungan Lopang Gede, Kagungan, Kecamatan Serang, pusat perbelanjaan Giant Serang dan Kantor Kelurahan Cilowong.
“Kami meninjau secara langsung, mudah-mudahan pojok baca ini kedepan bisa dikembangkan ditiap-tiap kelurahan se-Kota Serang karena setiap kelurahan wajib ada pojok baca,” kata Syafrudin usai meninjau pojok baca di Kantor Kelurahan Cilowong, Selasa (4/8/2020).
Dia menjelaskan, ketika kelurahan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membawa anak-anak, bisa membaca buku ditempat yang sudah disiapkan.
“Tujuannya semoga pojok baca ini memberikan manfaat terutama kepada anak-anak Kota Serang untuk senantiasa hobi membaca dan memintarkan anak-anak Kota Serang,” jelasnya.
Sementara Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsifan Daerah Kota Serang Wahyu Nurjamil menambahkan, baru tiga kelurahan yang sudah ditempatkan pojok baca salah satunya Kelurahan Cilowong.
“Pojok baca ini sebagaimana keinginan walikota tentang meningkatkan literasi sampai pada tingkat kelurahan,” kata Wahyu.
Wahyu menerangkan, pihaknya menargetkan memperluas pojok baca setiap tahunnya. Tahun ini, dia menargetkan akan membangun delapan pojok baca di Kota Serang.
“Mudah-mudahan target tahun depan 10 pojok baca tersebar,” tutupnya. (Ahmad/Red)