Keluarga Mantan Linmas di Panimbang Terima Dana Santunan Kematian

Dana Santunan Kematian

Pemberian dana santunan kematian kepada peserta asuransi yang dilakukan secara simbolis. (Deden/Bingar)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Almarhum Ato, seorang tenaga Linmas di Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, yang meninggal beberapa waktu lalu karena sakit, memperoleh dana santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang.

Dana santunan itu diserahkan secara simbolis oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Didin Haryono bersama Camat Panimbang, Kosasih dan Kepala Desa Citeureup, Oman suherman di kantor Desa Citeureup dan diterima langsung oleh sang istri, Mariam, Kamis (4/2/2021).

Baca juga: DPMPD Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Salurkan Dana Jaminan Kematian di Pandeglang

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Didin Haryono mengatakan, berdasarkan aturan yang berlaku, kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami musibah meninggal dunia akan mendapatkan pembayaran santunan kematian yang diberikan kepada perwakilan keluarga sebesar Rp42 juta.

“Atas nama BPJS kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran,”tutur Didin usai memberikan dana santunan kematian.

Selain pemberian santunan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang juga melakukan sosialisasi dan  menyelenggarakan pendaftaran langsung jadi hari ini sehingga langsung bisa diterima pemilik.

Baca juga: Rencana Penghapusan Kelas di BPJS Ditunda ke Tahun 2022

Istri almarhum, Mariam mengaku bersyukur menerima dana santunan tersebut.

“Saya selaku isteri alm mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas jaminan  pemberian santunan kematian ini,” tutup Mariam. (Res/Den/Red)

Berita Terkait