Kejati dan Kepala Daerah se-Banten Teken MoU Penyelesaian Hukum

Kejati Banten

Kajati dan Kepala Daerah se-Banten foto bersama di Pendopo Gubernur. (Istimewa)

SERANG, BINGAR.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan para Kepala Daerah se-Provinsi Banten melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dalam upaya pencegahan serta penyelesaian masalah hukum, di Pendopo Gubernur Banten Kamis (7/10/2021).

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Reda Manthovani menjelaskan, penandatanganan kesepakatan bersama antara Kejati Banten dengan Pemerintah daerah di Provinsi Banten sebagai bentuk komitmen bersama dalam upaya pencegahan serta penyelesaian masalah hukum guna terwujudnya tata kelola Pemerintahan yang baik dan profesional.

Baca juga: BPKP Turun Tangan “Pelototi” Dana Penanganan Covid-19 dan PEN

Ia mengatakan, untuk penegakan supremasi permasalahan hukum Tata Usaha Negara harus melibatkan Pemerintah Daerah diantaranya peran fungsi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

 “Pengelolaan pemerintahan yang baik merupakan salah satu program Nawa Cita, dimana program pemerintah pusat ini bertujuan mewujudkan pemerintahan yang bersih, pelayanan yang prima dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ucapnya.

Ia menambahkan, penandatanganan kesepakatan ini sebagai upaya mencegah bagi para pengambil kebijakan melakukan kesalahan, agar terhindar dari permasalahan hukum.

“Dimana kami bersama  Inspektorat kabupaten/kota di Provinsi Banten bersinergi melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan,“ imbuhnya.

Baca juga: Terancam Punah, Kejati Sarankan Pelestarian Ubruk Banten Lewat Perda

Sementara Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, peran fungsi APIP di Pemerintahan Daerah sangat penting untuk menjamin agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan tujuan dan sasaran yang diharapkan.

“Dengan adanya kesepakatan dan komitmen bersama antara Pemerintah Daerah bersama Kejaksaan Tinggi Banten tentu saja pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di masing-masing daerah akan semakin efektif, hal ini akan berdampak pada terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan dan bisa dipertanggung jawabkan,“ pungkasnya. (Ahmad/Red)

Berita Terkait