PANDEGLANG, BINGAR.ID – Proses lelang jabatan bagi eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang terganjal dengan Peraturan Daerah (Perda) Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru yang masih dalam proses fasilitasi Gubernur Banten.
Padahal, Bupati Pandeglang, Irna Narulita sebelumnya menginginkan agar lelang jabatan untuk pejabat tinggi pratama, bisa didahulukan. Mengingat banyak Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengalami kekosongan.
Baca juga: Dibanding Sekda, Irna Pilih Dahulukan Lelang Jabatan Kepala OPD
“Saat ini masih dalam tahapan fasilitasi oleh Gubernur Banten. Kalau sudah selesai nanti akan kembali ke kita dan langsung kita Perda kan. Padahal, harapannya 2021 ini sudah selesai sebelum anggaran perubahan,” kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tb Udi Juhdi saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (2/9/2021).
Disebutkannya, terdapat beberapa perubahan yang akan diberlakukan dalam SOTK baru nanti. Salah satunya pejabat eselon IV akan berganti menjadi fungsional.
“Hanya Kepala Bagian (Kabag) dan Kepala Sub bagian Tata Usaha (Kasubag Tu) saja yang struktural nantinya,” ucapnya.
Baca juga: BKD Belum Minat Selenggarakan Open Bidding Meski Banyak Posisi Kepala OPD Kosong
Sementara terkait keinginan Bupati Pandeglang yang saat ini mendahulukan lelang jabatan bagi eselon II, baginya sama pentingnya dengan melakukan open bidding untuk Sekertaris Daerah (Sekda) definitif.
“Kalau berbicara penting, sebetulnya dua-duanya juga penting karena untuk Sekda saat ini masih Pelaksana Harian (Plh) dan sedang diajukan ke gubernur juga,” ujarnya. (Syamsul/Red)