LEBAK, BINGAR.ID – Musibah kebakaran terjadi di Kampung Cihamerang, Desa Kadurahayu, Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak, pada Kamis, 10 April 2025, sekitar pukul 10.00 WIB.
Kebakaran yang diduga disebabkan oleh konsleting listrik ini, menghanguskan dan meratakan tiga unit rumah milik warga. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp200 juta.
Baca Juga : Bersama BPBD-PK, BRI Pandeglang Gelar Simulasi Kebakaran
Kejadian bermula ketika saksi mendengar suara gemuruh, dari api yang sudah menjalar ke atap rumah. Warga yang melihat api tersebut, segera bergegas membantu untuk memadamkannya dengan peralatan seadanya, dalam waktu sekitar 30 menit, api berhasil dipadamkan berkat kerjasama warga sebelum pemilik rumah kembali dari kebun.
Babinsa dan anggota Polres Lebak turut mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal dan mendata keterangan dari saksi-saksi serta korban. Pihaknya juga telah menghubungi PLN untuk memastikan tidak ada lagi potensi bahaya akibat konsleting listrik di area tersebut.
Baca Juga : BPBDPK Pandeglang Beri Pelatihan Penanganan Pertama Kebakaran di Sukaresmi
Kepala Desa Kadurahayu, Ubed Jubaedi, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran dan selalu memeriksa instalasi listrik di rumah masing-masing.
“Jangan sampai teledor terhadap penggunaan listrik, lebih baik nonaktifkan jika tidak digunakan, daripada nanti konslet dan terjadi kebakaran,” jelasnya.
Baca Juga : Perkecil Dampak Kebakaran, BPBDPK Pandeglang Sosialisasi Penanganan Kebakaran Kepada Linmas
Musibah ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan kerjasama antar warga dalam menghadapi situasi darurat seperti kebakaran. (Widi/Red)