SERANG, BINGAR.ID – Kawasan pariwisata di zona merah dan oranye pada kawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro ditutup. Hal itu ditegaskan Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy.
“Penutupan objek parwisata itu berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan menteri ekonomi,” kata dia, Selasa (11/5/2021).
Andika menilai, keberadaan pariwisata dapat berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat, penyerapan tenaga kerja juga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca juga: Libur Lebaran, Pemprov Banten Berlakukan Siaga Wisata
Namun, Pemprov Banten sepakat menutup wisata di zona merah dan oranye guna memutus mata rantai penularan virus Corona. Di kawasan-kawasan pariwisata di luar zona merah dan oranye boleh dibuka dengan aturan jumlah pengunjung maksimal harus 50 persen dari kapasitas.
“Kami minta pelaku usaha pariwisata harus menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun serta mencuci tangan,” katanya.
Selama ini, ujar dia, penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten masih rIsiko tinggi di zona merah dan oranye, yaitu di Cilegon, Kabupaten Serang, Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangsel.
Baca juga: Wisata di Lebak Tetap Buka Selama Lebaran, Kecuali di Zona Merah
Sedangkan, penyebaran risiko sedang di zona kuning yakni Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang. “Kami berharap kedua wilayah itu dapat mempertahankan zona kuning,” katanya.
“Kami minta masyarakat dapat menunda mudik Lebaran dan bisa dilakukan silatuhrahmi dengan anggota keluarga melalui virtual,” tutup politisi Golkar itu. (Ahmad/Red)