Kawal Dana Penanganan Covid-19, BPK Akan Lakukan Audit

Badan Pemeriksa Keuangan akan Melakukan Audit Dana Penanganan Covid-19 (Istimewa)

JAKARTA, BINGAR.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam waktu dekat akan melakukan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terhadap penggunaan dana penanganan Covid-19.

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis mengatakan pemeriksaan nantinya masih bersifat ad hoc atau sepihak. Audit juga baru dilakukan untuk beberapa sektor atau belum menyeluruh.

“Kami baru akan memulai Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu di semester 2 ini yang insya Allah dimulai Juli 2020,” katanya, Senin (15/6/2020)

Seperti diketahui, pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp677,2 triliun untuk penanganan Covid-19. Dana tersebut melonjak dari semula Rp405,1 triliun.

Ia menekankan dana penanganan Covid-19 tersebut harus dikawal baik oleh BPK sebagai auditor maupun oleh masyarakat. Pasalnya, dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Bahkan, pemerintah terpaksa menambah utang maupun penawaran surat utang negara (SUN) untuk membiayai belanja negara. Pasalnya, di satu sisi belanja membengkak dari semula dipatok sebesar Rp2.540,4 triliun, kini naik 2,88 persen menjadi Rp2.613,81 triliun.

Sebaliknya, pendapatan negara yang semula diasumsikan mencapai Rp2.233,2 triliun, kini susut 21,1 persen menjadi Rp1.760,88 triliun.

“Itu semua bukan dana murah,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Komisioner Komisi Informasi Pusat Cecep Suryadi menilai pemeriksaan alokasi dana penanganan Covid-19 juga harus dikawal secara internal. Pengendalian internal ini dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) maupun aparat pengawasan internal pemerintah.

“Ini yang harus dioptimalkan karena upaya pencegahan penyelewengan sebenarnya bentuk pertama ada di aparat internal,” katanya.

Lebih lanjut, pemeriksaan dilanjutkan oleh BPK sesuai dengan prosedur audit yang berlaku. BPK berhak menyatakan temuan jika didapati kerugian negara dalam pemeriksaan tersebut. (*Fauzan/Red)

Berita Terkait