Kasus Perceraian di Serang Tembus 2000 Pasangan

Ilustrasi Perceraian

SERANG, BINGAR.ID – Angka kasus perceraian pasangan suami istri (Pasutri) di Kabupaten dan Kota Serang, Banten cukup tinggi, Juni 2020, angkanya tembus 2000 kasus. Masalah ekonomi diduga menjadi salah satu faktor hubungan rumah tangga itu berantakan.

Kepala Pengadilan Agama Serang, Banten, Dalih Effendy menyebut, dimasa pandemi Covid-19, ada kemungkinan angka perceraian bisa lebih meningkat lagi dibanding tahun 2019, yang menyentuh angka 5000 Pasutri.

“Tahun 2019 itu 5000. Tahun 2020 ini baru 2000 lebih sampai Juli ini. Kemungkinan (meningkat), apalagi ada akibat covid begini,” katanya, seperti dikutip dari Suara, pada Sabtu (11/7/2020).

Menurut Effendy, banyak orang yang kehilangan pekerjaan karena dampak Covid-19. Sehingga menimbulkan perselisihan diantara pasangan suami-istri yang berujung perceraian.

“Hampir rata-rata karena ekonomi. Tidak ada pekerjaan. Akibatnya bertengkar suami-istri. Disitu enggak kerja, sementara anak-anaknya harus ada kebutuhan, disitulah perselisihan, terus pisah, cerai. Dominasi yang minta cerai itu perempuan,” tutupnya. (Fauzan/Red)

Berita Terkait